Mahasiswi UIN KHAS Jember Diduga Dirudapaksa Saat Jalani Praktik Lapangan, Kampus dan Polisi Bergerak Cepat
Zaenal Abidin dan Uul Fathur Rahma dari LKBHI UIN KHAS Jember--
​JEMBER, MEMORANDUM.CO.ID - Jerit keadilan menggema dari Kampus Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq (UIN KHAS) JEMBER. Di tengah semangat menimba ilmu melalui program Pengenalan Lapangan Pendidikan (PLP) di Kecamatan Ambulu, Kabupaten JEMBER, seorang mahasiswi justru mengalami mimpi buruk yang merenggut rasa amannya: menjadi korban dugaan tindak pidana rudapaksa di sepi malam.
​Kasus yang kini telah resmi dilaporkan ke Polres Jember sejak Rabu 21 Oktober 2026 tersebut memicu reaksi keras dari berbagai pihak. Pihak kampus bergerak cepat mengerahkan benteng perlindungan hukum dan psikologis demi memulihkan martabat serta keadilan bagi korban.
​Berdasarkan investigasi awal Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Islam (LKBHI) UIN KHAS Jember, petaka tersebut terjadi pada pukul 01.00 WIB lebih. Korban sebelumnya telah terlelap seorang diri sejak pukul 00.00 WIB di sebuah rumah singgah yang dipinjamkan secara cuma-cuma oleh warga setempat agar lokasinya lebih dekat dengan tempat praktik.
BACA JUGA:Ribuan Mahasiswa UIN KHAS Jember Turun ke Jalan, Arak Simbol Keadilan Protes Penjaringan Rektor
​Namun, ada sebuah kejanggalan yang membuat bulu kuduk merinding. Direktur LKBHI UIN KHAS Jember, Zaenal Abidin, mengungkapkan bahwa tidak ada tanda-tanda kekerasan fisik pada bangunan tersebut.

Mini kidi--
​“Tidak ada kondisi rumah yang rusak, tidak ada kunci yang jebol. Artinya, terduga pelaku ini kemungkinan memang sudah paham betul lokasi itu,” tegas Zaenal Abidin saat ditemui di kantornya, Minggu 25 Oktober 2026.
BACA JUGA:UIN KHAS Jember Berduka, PMI Fasilitasi Pengantaran Jenazah Dr. Minan Jauhari ke Lumajang
​Berdasarkan keterangan korban, pelaku diduga berjumlah satu orang dan disinyalir mengenali kondisi sekitar maupun korban itu sendiri.
​Pihak Rektorat UIN KHAS Jember tidak tinggal diam. Dukungan penuh langsung diberikan untuk membongkar kasus ini sampai tuntas serta melindungi masa depan korban.
​Pendampingan Psikologis & Rumah Aman: Kampus menyiagakan tim psikolog guna meredam tekanan batin berat yang sedang dihadapi korban, sekaligus memfasilitasi safe house (rumah aman) demi keamanan fisik dan mentalnya.
BACA JUGA:Perkuat Sinergi Akademik dan Agraria, Kantah Jember dan FEBI UIN KHAS Teken Kerja Sama Strategis
​Penyesuaian Akademik: Mengingat program PLP bagi mahasiswa semester tujuh ini hanya tinggal menyisakan beberapa hari saja, pihak kampus memastikan hak-hak akademik korban tetap diselamatkan.
​Sinergi Lintas Lembaga: Tim kuasa hukum LKBHI bersama Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) serta Biro Counseling Psikologi Fakultas Dakwah UIN KHAS Jember bahu-membahu mendampingi korban.
Sumber:









