iklan ulta memorandum

Tabrak SE Pemkot Surabaya, Tok Miras di Genteng Jual Eceran dan Buka Sampai Subuh

Tabrak SE Pemkot Surabaya, Tok Miras  di Genteng Jual Eceran dan Buka Sampai Subuh

Ilustrasi--

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Toko minuman keras (Miras) di kawasan Embong Kaliasin, Genteng, Surabaya disinyalir mengabaikan Surat Edaran (SE) Walikota Surabaya Nomor 500.2.1/25954/436.7.14 Tahun 2026 tentang Pembatasan, Pengendalian, dan Pengawasan Minuman Beralkohol di Kota Surabaya.

Berdasarkan penelusuran Memorandum pada Selasa (20/10) malam sekitar pukul 23.07, toko tersebut terpantau masih buka dan melayani pembeli.

Hal ini membuktikan toko ini nekat melanggar SE Pemkot Surabaya, padahal secara tegas mewajibkan setiap pelaku usaha distributor dan sub-distributor minuman beralkohol menyudahi aktivitas operasional paling lambat pukul 22.00.

BACA JUGA:Satpol PP Surabaya Gerebek Toko Bintang Laundry di Jalan Jarak, Sita 20 Botol Miras

Bukan hanya melanggar batas jam operasional, dalam praktiknya toko itujuga melayani penjualan minuman keras secara eceran.

Praktik tersebut jelas melanggar Poin 2 huruf a Surat Edaran Pemkot Surabaya. Aturan tersebut menegaskan bahwa setiap pelaku usaha distributor dan sub-distributor minuman beralkohol di Kota Surabaya dilarang keras menjual, mengedarkan, maupun menyediakan minuman beralkohol Golongan A, B, dan C secara eceran.

Aktivitas di toko terpantau cukup ramai. Pembeli tampak silih berganti keluar masuk lokasi untuk membeli minuman keras, baik menggunakan roda dua maupun roda empat.

BACA JUGA:Penjaga Toko Akui Dapat Bocoran Jadwal Razia, Toko Miras di Tenggilis Mejoyo Pilih Tutup Lebih Awal


Mini kidi--

Saat memasuki toko tersebut, pengunjung langsung disambut suara dentang lonceng pintu yang menjadi penanda kedatangan pembeli. Tak lama berselang, seorang pelayan wanita berpakaian seram hitam cekatan menyapa pengunjung untuk menawarkan ragam produk miras.

"Silahkan kakaknya mau cari minuman apa," ujar pelayan toko.

Pelayan toko tersebut tampak leluasa menawarkan berbagai macam promo minuman keras (Miras) secara eceran kepada pembeli, salah satunya merek Friendship.

"Ada promo dari friendship loh mas, Rp 150 Ribu dapat dua botol, alkoholnya 19,8%, ada rasa black tea, kalau satu botolnya Rp 80 Ribu," paparnya.

BACA JUGA:Satpol PP Surabaya Perketat Pengawasan Miras, 10 Lokasi Penjualan Disegel

Sumber:

Berita Terkait