iklan ucapan polri-2
pupuk
iklan ulta memorandum

Pemkab Gresik Percepat Operasional KDKMP, 259 Gerai Selesai Dibangun

Pemkab Gresik Percepat Operasional KDKMP, 259 Gerai Selesai Dibangun

Pemkab Gresik menggelar rakor percepatan operasional KDKMP bersama Forkopimda di Gedung WEP.--

GRESIK, MEMORANDUM.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) GRESIK mempercepat operasionalisasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dengan menyelesaikan pembangunan gerai, memverifikasi kesiapan lokasi, dan memperkuat tata kelola koperasi melalui rapat koordinasi di Gedung WEP, Kamis 22 Oktober 2026.

Wakil Bupati (Wabup) Gresik Asluchul Alif mengatakan, rakor tersebut bertujuan mempercepat penyelesaian pembangunan gerai, memastikan kesiapan operasional koperasi, serta menyusun tindak lanjut yang terukur. 

BACA JUGA:Perkuat Pengelolaan Pengaduan, Wabup Gresik Minta OPD Respons Cepat Aduan Warga

Menurutnya, sebanyak 356 KDKMP di Kabupaten Gresik telah berbadan hukum, terdiri atas 330 koperasi desa dan 26 koperasi kelurahan.

“Di Kabupaten Gresik, sebanyak 356 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih telah berbadan hukum,” ujar Alif.


Mini kidi--

Ia merinci, berdasarkan perkembangan per 19 Oktober 2026, sebanyak 259 gerai telah selesai dibangun, enam gerai masih dalam pengerjaan, dan 91 gerai belum dibangun.

Jumlah gerai yang selesai dibangun tersebut meningkat dibandingkan bulan sebelumnya yang tercatat sebanyak 256 gerai.

Selain itu, sebanyak 190 KDKMP ditetapkan sebagai sasaran verifikasi dan validasi berdasarkan data Sistem Informasi Manajemen Koperasi Desa (SIMKOPDES) serta rekomendasi lokasi yang dinyatakan siap menjalani proses verifikasi dan validasi oleh PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero).

“Berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025, Koperasi Merah Putih merupakan salah satu instrumen penting dalam membangun kemandirian ekonomi desa dan kelurahan, memperkuat distribusi kebutuhan masyarakat, serta membuka peluang usaha dan lapangan pekerjaan,” tuturnya.

BACA JUGA:126 Unit KDKMP Gresik Diluncurkan, Pemkab Siapkan Pelatihan SDM Pengelola

Alif juga menyoroti pentingnya peran manajer KMP sebagai penggerak utama operasional koperasi.

Para manajer dituntut bekerja secara profesional, mengidentifikasi potensi ekonomi wilayah, menyusun strategi usaha, membangun kemitraan, serta mengelola bisnis secara terencana dan akuntabel.

Ia mengingatkan bahwa sinergi antara manajer, pengurus, dan pengawas menjadi faktor penting untuk memastikan tata kelola koperasi berjalan dengan baik.

Sumber: