Cemburu Buta, Pria Kembangbahu Tusuk Perut Mantan Tunangan di Lamongan
MW, warga Desa Tunjungmekar, Kecamatan Kalitengah, Kabupaten Lamongan, korban penusukan, saat mendapatkan perawatan medis.--
LAMONGAN, MEMORANDUM.CO.ID – Satreskrim Polres LAMONGAN meringkus MH (22), terduga pelaku penganiayaan asal Kecamatan Kembangbahu, kurang dari tiga jam setelah diduga menusuk perut MW (25), mantan tunangannya, di depan rumah korban di Desa Tunjungmekar, Kecamatan Kalitengah, Kabupaten LAMONGAN, Rabu 21 Oktober 2026.
Kasihumas Polres Lamongan Ipda M Hamzaid membenarkan penangkapan tersebut.
Peristiwa penusukan itu diduga dipicu persoalan asmara yang terjadi sekitar pukul 16.30 WIB.
"Terduga pelaku bersama ayah dan calon mertuanya mendatangi rumah korban menggunakan mobil untuk mengambil cincin pertunangan yang disimpan oleh korban. Namun, pertemuan itu berujung cekcok mulut," ujar Ipda Hamzaid, Kamis 22 Oktober 2026.
BACA JUGA:Polres Lamongan Ringkus Jaringan Sabu Tikung, Dua Tersangka Ditangkap dengan Barang Bukti 3,6 Gram
Adu mulut tersebut memanas hingga MH diduga menusuk perut korban menggunakan pecahan pisau.
Akibat luka parah yang dideritanya, korban langsung dilarikan warga ke Puskesmas Kalitengah sebelum akhirnya dirujuk ke RS Intan Medika Karangbinangun.

Mini kidi--
Mendapat laporan warga, Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Jaka Tingkir Satreskrim Polres Lamongan bergerak cepat melakukan pencarian terhadap terduga pelaku.
Polisi kemudian mengendus keberadaan MH yang sedang berada di salah satu rumah sakit di wilayah Lamongan kota.
"Rabu malam sekitar pukul 19.00 WIB, petugas berhasil mengamankan MH. Dalam interogasi awal, ia mengakui telah menganiaya korban dengan pecahan pisau," lanjutnya.
Saat ini, MH telah ditahan di Mapolres Lamongan.
BACA JUGA:Bacok Remaja Pakai Celurit, 5 Anggota Silat Dicokok URC Jaka Tingkir Polres Lamongan
Polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit mobil, sarung pisau, serta hasil visum et repertum korban.
Sumber:









