iklan ucapan polri-2
pupuk
iklan ulta memorandum

Curi Perhiasan Tetangga Rp40 Juta, Pria di Gresik Ditangkap Polisi

Curi Perhiasan Tetangga Rp40 Juta, Pria di Gresik Ditangkap Polisi

Pelaku SA diamankan di Mapolsek Dukun atas pencurian perhiasan dan uang tunai di Desa Kalirejo.--

GRESIK, MEMORANDUM.CO.ID - Seorang pria berinisial SA (42), harus mendekam di tahan usai tertangkap mencuri perhiasan di rumah tetangganya, di Desa Kalirejo, Kecamatan Dukun, GRESIK. Ia disebut mencuri uang tunai dan perhiasan emas yang totalnya sekitar Rp40 juta.

Peristiwa itu menimpa rumah nenek berinisial MS (72) saat keluar rumah untuk berobat ke Desa Golokan, Kecamatan Sidayu, pekan lalu. Pelaku nekat masuk ke dalam rumah korban dan menggasak barang berharga yang disimpan di dalam laci yang berada di kamar.

BACA JUGA:Babysitter Surabaya Curi Perhiasan dan Uang Rp 350 Juta, Dituntut 39 Bulan Penjara

“Sebelum berangkat berobat, korban menyimpan perhiasan di dalam laci dan tidak dikunci. Pelaku diduga sudah merencanakan pencurian sejak jauh hari,” kata Kapolsek Dukun AKP Suhari, Kamis 22 Oktober 2026.


Mini kidi--

Dirinya merinci, pelaku mencuri uang tunai sebesar Rp 4 juta yang tersimpan di dalam dompet, serta dua gelang dan sebuah kalung emas milik korban. Korban pun langsung menyadari barang berharganya hilang ketika pulang ke rumah.

BACA JUGA:Eksis Sejak 2003, Sindikat Pembobolan Rumah Kosong Lintas Provinsi Sudah 16 Kali Beraksi

Setelah menerima laporan korban, Unit Reskrim Polsek Dukun bersama Tim Resmob Utara melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan saksi. Sejumlah barang bukti juga turut diamankan. 

Hasilnya, polisi berhasil mengamankan Syaiful Arif di Desa Kalirejo, Kecamatan Dukun. Petugas juga menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda PCX berwarna putih yang diduga digunakan pelaku saat beraksi.

BACA JUGA:Antisipasi Pembobolan Rumah Kosong, Polsek Mulyorejo Intensifkan Patroli Dialogis dan Sambang Perumahan

Hasilnya, seluruh dugaan mengarah pada SA yang merupakan tetangga korban. Saat ini, pria tersebut telah diamankan di Mapolsek Dukun untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. 

“Pelaku sudah kita amankan beserta barang bukti untuk proses lebih lanjut. Saat ini, pelaku menjalani proses penyidikan lebih lanjut," tandasnya.(rez)

Sumber: