Survei TPS Surabaya Catat 100 Persen Bebas Pungli dan Gratifikasi
Tim Hukum TPS Teguh Satryo memberikan sosialisasi tentang GCG, anti pungli, dan anti gratifikasi kepada pengguna jasa Terminal Petikemas Surabaya.--
SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID – PT Terminal Petikemas Surabaya (TPS) meraih skor rata-rata 4,75 dari skala 5 dalam survei penerapan prinsip Good Corporate Governance (GCG) terhadap 12 perusahaan pengguna jasa, dengan hasil 100 persen menyatakan bebas pungutan liar (pungli) dan gratifikasi selama periode survei.
Hasil tersebut menunjukkan penilaian positif pengguna jasa terhadap penerapan tata kelola perusahaan dan integritas pelayanan TPS. Dalam survei itu, tidak ditemukan kasus maupun permintaan tidak resmi dalam pelayanan.
BACA JUGA:Pelindo Satukan Penagihan Layanan Nonpetikemas di 21 Cabang Mulai 1 November 2026
Sekretaris Perusahaan TPS Erika Asih Palupi mengatakan, hasil survei tersebut menjadi indikator kepercayaan pengguna jasa terhadap integritas dan profesionalisme perusahaan.
“Pencapaian skor 4,75 dari 5,00 dan hasil 100 persen bebas pungli serta gratifikasi merupakan pengakuan dari para pengguna jasa terhadap komitmen TPS dalam menjalankan bisnis secara transparan, akuntabel, dan sesuai prinsip tata kelola perusahaan yang baik. Kami mengapresiasi kepercayaan yang diberikan dan akan terus melakukan perbaikan berkelanjutan guna menjaga kualitas layanan serta integritas perusahaan,” ujar Erika, Rabu 21 Oktober 2026.

Mini kidi--
Sepanjang 2026, TPS terus memperkuat budaya integritas melalui sosialisasi antipungli, Whistleblowing System (WBS), serta edukasi tata kelola perusahaan kepada pelanggan, vendor, pengemudi truk, dan mitra usaha.
Upaya tersebut dilakukan untuk menjaga transparansi, meningkatkan kualitas pelayanan, serta menciptakan lingkungan bisnis yang bersih dan bebas dari praktik korupsi.
Sumber:









