iklan ucapan polri-2
pupuk
iklan ulta memorandum

Polisi Selidiki Dugaan Perusakan Rumah Warga Soko, Berawal dari Unggahan Facebook

Polisi Selidiki Dugaan Perusakan Rumah Warga Soko, Berawal dari Unggahan Facebook

Kapolres Tulungagung, AKBP Wiwin Junianto Supriyadi.--

TULUNGAGUNG, MEMORANDUM.CO.ID - Kepolisian Resor (Polres) TULUNGAGUNG tengah menyelidiki dugaan perusakan rumah milik warga Desa Soko, Kecamatan Bandung. Kasus tersebut menjadi perhatian setelah beredar unggahan di media sosial Facebook yang memperlihatkan kondisi pintu rumah dalam keadaan rusak, diduga akibat dirusak oleh sekelompok orang.

Dalam unggahan tersebut, anak pemilik rumah memposting foto pintu yang mengalami kerusakan. Unggahan itu juga disertai keterangan bernada sindiran yang ditujukan kepada sekelompok masyarakat yang diduga melakukan perusakan.

BACA JUGA:7 Pelaku Perusakan Mobil Polsek Sukorejo Akhirnya Ditangkap

Meski unggahan tersebut ramai diperbincangkan di media sosial, hingga kini belum diketahui secara pasti kapan peristiwa dugaan perusakan itu terjadi maupun siapa saja pihak yang terlibat. Polisi masih melakukan pendalaman untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar.


Mini kidi--

Kapolres Tulungagung, AKBP Wiwin Junianto Supriyadi mengatakan, pihaknya telah memerintahkan jajaran Polsek Bandung untuk melakukan investigasi terkait informasi dugaan perusakan rumah tersebut.

Hal itu disampaikan Kapolres Wiwin saat ditemui di Pendopo Tulungagung, Selasa 20 Oktober 2026 siang.

BACA JUGA:Tolak Damai dengan Batu, Terdakwa Perusakan Yayasan SAVY Amira Divonis 1 Tahun Penjara

Kapolres Wiwin mengatakan, proses investigasi masih berlangsung sehingga belum banyak informasi yang dapat disampaikan kepada publik. Menurut dia, kepolisian perlu mendalami informasi yang beredar guna mengetahui secara jelas kronologi serta fakta di balik kejadian tersebut.

“Kami sudah memerintahkan Polsek Bandung untuk melakukan investigasi dan pendalaman terkait informasi tersebut,” ujar Wiwin.

Ia menjelaskan, meskipun hingga saat ini belum ada laporan resmi yang disampaikan oleh pemilik rumah maupun korban, kepolisian tetap dapat menindaklanjuti informasi awal yang ditemukan melalui unggahan media sosial.

BACA JUGA:Sidang Perusakan Rumah di Surabaya, Saksi Ungkap Aksi Pengusiran Paksa hingga Hilangnya Dokumen Penting

Menurut AKBP Wiwin, unggahan tersebut bisa menjadi pintu masuk bagi kepolisian untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut. Dengan demikian, ada atau tidaknya laporan resmi tidak serta-merta membuat informasi tersebut diabaikan.

Kendati demikian, kepolisian masih membutuhkan pendalaman untuk memastikan apakah benar telah terjadi tindak perusakan sebagaimana yang tergambar dalam unggahan tersebut. Informasi mengenai waktu kejadian, penyebab perusakan, hingga pihak-pihak yang diduga terlibat masih menunggu hasil investigasi.

Sumber:

Berita Terkait