iklan ucapan polri-2
pupuk
iklan ulta memorandum

Diduga Curi 3 Laptop di SDN Mangliawan Malang, Empat Orang Diamankan Polisi

Diduga Curi 3 Laptop di SDN Mangliawan Malang, Empat Orang Diamankan Polisi

Honda Scoopy yang diamankan polisi usai pengungkapan dugaan pencurian tiga laptop di SDN 1 Mangliawan, Kabupaten Malang.--

 

MALANG, MEMORANDUM.CO.ID – Polres Malang mengungkap dugaan pencurian tiga laptop di SDN 1 Mangliawan, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, dengan mengamankan empat orang terduga pelaku yang diduga terlibat dalam kasus tersebut dan menyebabkan kerugian sekolah sekitar Rp6 juta.

Keempat terduga pelaku diamankan, Jumat 16 Oktober 2026, sekitar pukul 01.00 WIB. Pengungkapan dilakukan Unit Reskrim Polsek Pakis bersama Unit Opsnal 1 Satreskrim Polres Malang dan Opsnal Resmob Polresta Malang Kota.

BACA JUGA:Operasi Dua Tempat Hiburan Malam di Malang, 40 Orang Dites Urine

Kapolsek Pakis AKP Bambang Subinajar mengatakan, pengungkapan kasus bermula dari laporan kehilangan yang disampaikan pihak sekolah. Polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga mengamankan empat orang yang diduga terlibat.

“Setelah menerima laporan, anggota melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus tersebut. Kami berkoordinasi dengan jajaran terkait hingga empat orang yang diduga terlibat berhasil diamankan,” ujar AKP Bambang, Senin 19 Oktober 2026.


Mini kidi--

Pencurian itu diketahui pada 22 September 2026. Pihak sekolah mendapati tiga laptop di laboratorium komputer lantai dua telah hilang. Laporan kemudian disampaikan kepada polisi pada 16 Oktober 2026.

Tiga laptop yang hilang masing-masing bermerek Asus, HP, dan Acer. Sebelumnya, perangkat tersebut diletakkan di atas meja siswa di ruang laboratorium komputer.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, para terduga pelaku diduga masuk ke lingkungan sekolah dengan memanjat pagar. Mereka kemudian masuk melalui jendela di dekat akses utama dan menuju laboratorium komputer lantai dua untuk mengambil laptop.

BACA JUGA:Cegah Panic Buying, Polres Malang Pastikan Stok BBM di SPBU Aman

Setelah mengambil ketiga perangkat tersebut, mereka diduga meninggalkan lokasi melalui jalur yang sama. Petugas juga mendapati laci meja di ruang perpustakaan dalam kondisi berantakan.

“Kami masih mendalami peran masing-masing terduga pelaku serta rangkaian kejadian dalam perkara ini. Penyidikan dilakukan berdasarkan keterangan dan alat bukti yang ditemukan,” kata Bambang.

Empat orang yang diamankan masing-masing berinisial TG, MR, AF, dan MG. Mereka berasal dari wilayah Kelurahan Mergosono, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang. Dua di antaranya masih berusia di bawah 18 tahun saat peristiwa terjadi.

BACA JUGA:Polresta Malang Kota Jamin Ketersediaan BBM, Imbau Masyarakat Tak Panik Buying

Sumber: