Razia Besar Narkoba di Lamongan, Tempat Kos dan Kafe Diacak-acak
Operasi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Lamongan--
LAMONGAN, MEMORANDUM.CO.ID - Satresnarkoba Polres Lamongan mengacak-acak sejumlah tempat kos dan kafe yang rawan menjadi sarang penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba dalam operasi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Sabtu 17 Oktober 2026.
Langkah agresif ini diambil demi memutus mata rantai peredaran barang haram di wilayah hukum Lamongan.
BACA JUGA:Paguyuban Cak dan Ning Surabaya Angkat Bicara Soal Kasus Narkoba RA
Kasihumas Polres Lamongan, IPDA M. Hamzaid, S.Pd, mengungkapkan bahwa operasi mendadak ini dipimpin langsung oleh Kasatresnarkoba AKP Tulus Haryanto, S.E., M.H., dengan melibatkan personel gabungan. Petugas menyisir tiga lokasi krusial, yaitu Kost RPA Groyok di Kecamatan Sukorejo, serta Kost Bu T dan Cafe W di Desa Kebet, Kecamatan Lamongan.

Mini kidi--
Dalam razia tersebut, petugas langsung melakukan pemeriksaan ketat dan tes urine di tempat terhadap 10 penghuni kos yang dicurigai.
"Hasil tes urine menyatakan seluruhnya negatif narkoba," ujar IPDA M. Hamzaid saat memberikan konfirmasi, Minggu 18 Oktober 2026.
Meskipun tidak ditemukan adanya pelanggaran atau zat terlarang dalam operasi kali ini, polisi tetap memperketat pengawasan. Di sisi lain, para penghuni kos dan pengelola kafe menyambut baik pemeriksaan ini sebagai bentuk transparansi bahwa tempat tinggal mereka bersih dari aktivitas kriminal. Petugas juga memberikan edukasi tegas mengenai bahaya narkoba dan meminta masyarakat tidak ragu melapor jika melihat aktivitas mencurigakan demi menjaga situasi kamtibmas Lamongan tetap kondusif
Sumber:








