iklan ucapan polri-2
pupuk
iklan ulta memorandum

Cak Surabaya 2019 Ditangkap Polisi Terkait Sabu

Cak Surabaya 2019 Ditangkap Polisi Terkait Sabu

RA diamankan Kepolisian terkait kasus narkoba. --

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Seorang pria berinisial RA yang diketahui merupakan mantan Cak Surabaya 2019 diamankan Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Penangkapan pemuda tersebut atas dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu-sabu.

BACA JUGA:Tio Ferdian Dicopot dari Runner-up Raka Raki Jatim 2026, Ini Profilnya

Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Adik Agus Putrawan, membenarkan bahwa kepolisian telah mengamankan terduga pelaku yang merupakan mantan Cak Surabaya tersebut. 

“Iya benar telah kami amankan,” ujar AKP Adik saat dikonfirmasi Memorandum, Jumat, 16 Oktober 2026.

BACA JUGA:Kemeriahan Puncak Surabaya Fashion Festival (SFF) 2026, Hadirkan DJ Show hingga Wawa Widi

Dari penangkapan tersebut, aparat kepolisian menyita sejumlah barang bukti yang memperkuat dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika. 

BACA JUGA:Langgar Kode Etik, Tio Ferdian Resmi Diberhentikan Tidak Hormat dari Cak dan Ning Surabaya

Barang bukti yang berhasil diamankan berupa satu poket sabu-sabu. Kendati demikian, pihak kepolisian belum membeberkan secara terperinci mengenai lokasi penangkapan maupun kronologi lengkap kejadian tersebut.

"Barang bukti yang kami amankan satu poket sabu-sabu," jelasnya. 

BACA JUGA:Cak Najib dan Ning Keysa Juara Cak dan Ning Kota Pasuruan 2025

Saat ini tim kepolisian masih melakukan pengembangan perkara. Langkah penyelidikan guna menelusuri asal-usul barang haram tersebut serta mengidentifikasi kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam jaringan peredaran gelap narkoba.

“Masih melakukan pendalaman terkait perkara tersebut,” jelasnya. 


Mini kidi--

Kasus penangkapan ini sontak menarik perhatian publik mengingat rekam jejak RA di masa lalu. Selain pernah dinobatkan sebagai Cak Surabaya pada tahun 2019, RA juga sempat dipercaya mengemban tugas sebagai Duta Lalu Lintas pada tahun 2020. (alf)

Sumber:

Berita Terkait