iklan ucapan polri-2
pupuk
iklan ulta memorandum

Pengadaan HT Disorot, KPK Usut Korupsi Dana Bencana BNPB Rp 148 Miliar

Pengadaan HT Disorot, KPK Usut Korupsi Dana Bencana BNPB Rp 148 Miliar

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi di Jakarta.-istimewa-

JAKARTA, MEMORANDUM.CO.ID – Pengadaan alat komunikasi handy talky (HT) untuk penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) ikut disorot dalam penyidikan dugaan korupsi dana siap pakai (DSP) kebencanaan di Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). 

KPK masih mendalami dokumen pengadaan tersebut dalam perkara yang menyeret tenaga ahli BNPB sekaligus adik mantan Kepala BNPB Suharyanto, Bima Setiawan, sebagai tersangka.

BACA JUGA:KPK Ungkap Peran Eks Kepala BNPB ke Puspom TNI, Usut Korupsi Dana Bencana Rp 148 Miliar

Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengungkapkan, pengadaan HT merupakan salah satu bentuk belanja yang ditemukan penyidik dalam penggunaan DSP untuk penanganan bencana.


Mini kidi--

"Di antaranya memang ada yang digunakan untuk kegiatan penanganan karhutla. Salah satunya adalah pengadaan alat komunikasi atau HT, itu ada," kata Taufik dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat 16 Oktober 2026.

Selain pengadaan HT, penyidik menemukan bentuk pengadaan lainnya. 

Namun, KPK belum memerinci jenis barang dan jasa yang terlibat karena masih mengumpulkan serta mendalami dokumen pengadaan.

BACA JUGA:KPK Geledah Ruangan Kepala BNPB, Usut Korupsi Dana Bencana

"Jadi itu secara detail nanti akan kita update kembali. Karena memang pendalaman-pendalaman dokumen pengadaannya seperti apa, itu akan dikumpulkan di proses penyidikan ke depan," jelasnya.

Dalam perkara ini, KPK menduga terjadi konflik kepentingan dalam pengadaan barang dan jasa menggunakan DSP BNPB periode 2024–2026. 

Sejumlah penyedia yang ditunjuk langsung diduga terafiliasi dengan Bima, yang saat itu berstatus tenaga ahli Kepala BNPB.

Menurut KPK, total nilai pengadaan yang berkaitan dengan sejumlah penyedia tersebut mencapai sekitar Rp 148 miliar.

BACA JUGA:Adik Eks Kepala BNPB Diduga Pakai Dana Bencana Rp 30,98 Miliar untuk Beli Saham

Sumber: