Muncul Banner di Sudut Kota "Nakoba Jebakan Kematian"
Polisi bersama warga memasang benner Kota "Nakoba Jebakan Kematian" terpasang di sudut permukiman--
Pasuruan, Memorandum – Polres Pasuruan Kota terus memperkuat benteng pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di wilayah hukumnya.
Upaya promotif dan edukatif ini diwujudkan salah satunya melalui aksi pemasangan banner imbauan antinarkoba di sejumlah titik strategis pada Kamis 15 Oktober 2026.
Kegiatan masif ini melibatkan jajaran personel Polres Pasuruan Kota, Bhabinkamtibmas, pemerintah desa, perangkat kewilayahan, hingga elemen masyarakat setempat sebagai bentuk kolaborasi nyata dalam melindungi lingkungan dan masa depan generasi muda.
Pemasangan banner diprioritaskan pada area publik yang berorientasi tinggi dan mudah dijangkau pandangan masyarakat. 
Mini kidi--
Langkah edukatif ini sejalan dengan arahan pimpinan Polri untuk mengimbangi tindakan penegakan hukum (law enforcement) dengan pendekatan pencegahan, edukasi, serta penguatan peran aktif masyarakat.
Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Arief Ardiansyah Prasetyo menegaskan, pencegahan merupakan pilar utama dalam pemberantasan narkoba secara berkelanjutan.
"Pemberantasan narkoba merupakan komitmen Polri yang harus dilaksanakan secara konsisten. Selain melakukan penindakan tegas terhadap para pelaku peredaran gelap, kami juga mengedepankan pencegahan melalui edukasi dan keterlibatan masyarakat. Kami ingin setiap lingkungan memiliki kesadaran kolektif untuk melindungi generasi muda," tegas Arief Ardiansyah, Jumat 16 Oktober 2026.
Ia menepis anggapan bahwa aksi pemasangan banner di kawasan tertentu mengindikasikan tingginya kasus di daerah tersebut.
Sebaliknya, hal ini merupakan bentuk deteksi dini dan tindakan preventif secara menyeluruh.
"Kegiatan ini bukan untuk memberikan penilaian atau label terhadap wilayah tertentu, melainkan ajakan bersama untuk meningkatkan kewaspadaan. Pencegahan harus massif dilakukan di mana saja, dimulai dari benteng terkecil yaitu keluarga dan lingkungan terdekat," tambahnya.
Langkah proaktif jajaran kepolisian ini mendapat sambutan hangat dari pihak pemerintah desa. Kepala Desa Kalirejo, Muhammad Adib, menyampaikan apresiasi dan dukungannya atas kolaborasi yang terjalin.
"Kami sangat mendukung langkah kepolisian dalam memberikan edukasi ini. Ini wujud kepedulian bersama terhadap masa depan anak-anak kita. Harapannya, pesan antinarkoba yang terpasang dapat terus mengingatkan masyarakat untuk menjauhi barang haram tersebut sekaligus makin peduli pada lingkungan sekitar," tutur Muhammad Adib.
Ia menambahkan, keterlibatan aktif perangkat desa dan warga dalam aksi ini membuktikan kuatnya sinergitas antara pemerintah desa dan kepolisian demi mewujudkan lingkungan yang aman, sehat, dan bersih dari narkoba (Bersinar).
Kepolisian juga mengimbau warga agar tidak ragu atau takut memberikan informasi jika mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.
Laporan dapat disampaikan langsung ke kantor kepolisian terdekat atau memanfaatkan layanan bebas pulsa Call Center Polisi 110. (kd/mh)
Sumber:








