Green Policing, Polresta Malang Kota Dorong Gerakan Penghijauan
Prosesi penanaman pohon dalam program Polisi Peduli Lingkungan.--
MALANG, MEMORANDUM.CO.ID - Polresta MALANG Kota melalui program Polisi Peduli Lingkungan atau Green Policing melakukan penanaman beragam bibit pohon buah di Perum Janti, Jalan Janti Barat, Kelurahan Bandungrejosari, Kecamatan Sukun, Kota MALANG, Jumat, 16 Oktober 2026.
Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Danang Setiyo PS didampingi Wakapolresta AKBP Alex Sandi Siregar dan para pejabat utama menjelaskan, kegiatan tersebut menjadi langkah nyata kepolisian dalam mendorong penghijauan sekaligus membangun kesadaran masyarakat untuk menjaga lingkungan agar tetap bersih, rindang, dan tertata.
BACA JUGA:Bhabinkamtibmas Polresta Malang Kota Dampingi Petani Panen Jagung di Cemorokandang
Selain menambah vegetasi, kegiatan ini juga turut menekankan pentingnya melestarikan tanaman yang memiliki nilai historis dan identitas bagi wilayah setempat. Khususnya pohon sukun yang berkaitan erat dengan Kecamatan Sukun.

Mini kidi--
"Bibit pohon buah kami tanam agar ke depan hasilnya bisa dimanfaatkan dan dinikmati bersama oleh masyarakat. Kami juga ingin menjaga keberadaan pohon sukun sebagai bagian dari warisan dan identitas wilayah Sukun," terang Danang.
BACA JUGA:Wakapolresta Malang Kota Temui Warga Kampung Biru Arema, Siapkan Solusi Longsor hingga Curanmor
Sementara itu, perhatian terhadap pohon sukun menjadi bagian dari upaya mempertahankan ciri khas lingkungan lokal. Buah dari pohon tersebut, ke depan hasilnya bisa dimanfaatkan dan dinikmati bersama oleh masyarakat.
Ia berharap kegiatan tersebut tidak berhenti pada penanaman semata, tetapi dilanjutkan dengan perawatan tanaman secara konsisten. Dengan demikian, bibit yang ditanam dapat tumbuh dengan baik dan memberikan manfaat lingkungan dalam jangka panjang.
Program Green Policing juga akan diperluas ke sejumlah wilayah lain di Kota Malang. Setelah pelaksanaan di Kecamatan Sukun, kegiatan penghijauan direncanakan berlanjut melalui polsek jajaran, meliputi Kedungkandang, Lowokwaru, Klojen, dan Blimbing.
BACA JUGA:Polresta Malang Kota Sediakan 450 Porsi Sarapan Gratis untuk Lansia dan Warga
Perluasan program ini diharapkan mampu mendorong keterlibatan masyarakat dalam menjaga ruang terbuka dan lingkungan permukiman.
Melalui program Polisi Peduli Lingkungan, Polresta Malang Kota menyelaraskan gerakan penghijauan dengan peningkatan kepedulian keselamatan lingkungan. Sekaligus memperkuat partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan dan kelestarian lingkungan secara berkelanjutan. (edr)
Sumber:








