iklan ucapan polri-2
pupuk
iklan ulta memorandum

Modus Pajang Tumpukan Kardus, Subdistributor Amer Bro Layani Pembelian Miras Ecer

Modus Pajang Tumpukan Kardus, Subdistributor Amer Bro Layani Pembelian Miras Ecer

Pegawai Toko Amer Bro melayani konsumen yang membeli minuman keras secara eceran--

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID -  Tindakan tegas Satpol PP Kota Surabaya yang menyegel toko minuman keras karena nekat menjual secara eceran rupanya tak membuat gentar toko Miras Amer Bro di Petemon Timur, Sawahan.

Berdasarkan penelusuran Memorandum, toko Miras Amer Bro masih melayani penjualan miras eceran kepada pembeli. Padahal, Perda kota Surabaya nomor 1 tahun 2023 tentang perdagangan dan perindustrian soal subdistributor tegas menyatakan hanya diperbolehkan menjual ke agen seperti restoran atau hotel, tidak dijual secara eceran.

BACA JUGA:Satpol PP Kota Surabaya Segel 10 Lokasi Penjualan Miras, Modus Jual Eceran hingga Dioplos

Toko miras Amer Bro diketahui ada 2 cabang lainnya yakni Amer Cak di  Jalan Putro Agung Wetan, Tambaksari dan Amerajaa di Pasar Lasa, Jalan Sidotopo Wetan, Simokerto, Surabaya.


Mini kidi--

Saat memasuki toko Amer Bro, pembeli akan disambut dua penjaga toko. Suasana di dalam nampak berbeda. Tidak ada pajangan minuman keras di etalase maupun di kulkas, yang terlihat hanya tumpukan miras di dalam kardus.

"Sudah buka, miras disuruh turunin sama pemilik, rawan soalnya, diturunin baru semingguan," ujar pelayan toko, Rabu, 14 Oktober 2026.

BACA JUGA:Toko Miras Disegel dan Warung Remang-Remang Kalimas Baru Digerebek, Puluhan Botol Disita Petugas

Toko yang buka sejak tahun 2023 ini diduga memiliki cara tersendiri untuk mengelabuhi petugas yang beroperasi. Penjaga juga menegaskan bila pihaknya tetap melayani pembeli meski hanya veli satu botol.

"Bisa beli eceran, dimasukkan kardus ini biar tidak kelihatan jual eceran, infonya kan tidak boleh jual eceran, bakal di razia," ungkapnya.

BACA JUGA:Disatroni Satpol PP, Siasat Licik Outlet Amerajaa Sidotopo Wetan Sembunyikan Miras di Lantai dan Tutup Kardus

Di sela obrolan, penjaga toko menyodorkan kertas daftar harga miras yang tersedia di Toko Amer Bro untuk memudahkan konsumen. "Ini Pricelistnya, itu bundlingnya dicopot," terangnya.


Gempur Rokok Illegal--

Terkait jam buka toko miras Amer Bro, Penjaga toko menjelaskan operasional tidak dilakukan 24 jam akan tetapi dari pukul 01.00 siang sampai 04.00 subuh.

Sumber:

Berita Terkait