Kampung Kunti Surabaya Diobrak-abrik, 15 Orang Positif Narkoba Diamankan
Sejumlah orang yang diamankan dalam penggerebekan di Kampung Kunti, Surabaya, menjalani pemeriksaan petugas.--
SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Tim gabungan Polda Jawa Timur, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, BNNP Jatim, BNNK Surabaya, POM TNI, dan Brimob menggerebek kawasan Jalan Kunti, Kecamatan Semampir, Surabaya, Rabu 14 Oktober 2026. Penggerebekan itu menindaklanjuti dugaan peredaran dan penyalahgunaan narkotika.
Dalam operasi tersebut, sejumlah pria dan seorang perempuan diamankan. Hasil tes urine sementara menunjukkan 15 orang positif mengonsumsi amfetamin dan metamfetamin, sedangkan empat orang lainnya negatif.

Mini kidi--
Penggerebekan dimulai sejak pagi dengan menyisir gang-gang sempit di kawasan Jalan Kunti hingga Bolodewo yang diduga menjadi lokasi peredaran dan penyalahgunaan narkotika.
Petugas menggeledah sejumlah rumah dan kamar kos berukuran petak, termasuk bangunan dua lantai. Orang-orang yang diamankan diborgol menggunakan kabel ties sebelum didata dan dibawa dengan truk polisi menuju Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak.
BACA JUGA:Kampung Narkoba Jalan Kunti Surabaya Digerebek Polisi, Belasan Pria Diamankan
Kabidhumas Polda Jatim Kombespol Jules Abraham Abast mengatakan, operasi masih berlangsung sehingga pihaknya belum dapat merinci jumlah tersangka maupun barang bukti yang disita.

Gempur Rokok Illegal--
"Saat ini kegiatan masih berlangsung. Ada sejumlah orang yang diamankan berikut barang bukti yang masih didata dan diperiksa. Kami belum bisa mendahului proses penyidikan," ujarnya.
Ia menegaskan, operasi tersebut merupakan hasil sinergi lintas instansi untuk memutus mata rantai peredaran narkoba di Surabaya.
Sejumlah orang yang diamankan dalam penggerebekan di Kampung Kunti, Surabaya, menjalani pemeriksaan petugas.
Sumber:








