iklan ucapan polri-2
pupuk
iklan ulta memorandum

Kejari Sidoarjo Gelar Rakor Pengawasan Aliran Kepercayaan

Kejari Sidoarjo Gelar Rakor Pengawasan Aliran Kepercayaan

Koordinasi pengawasan aliran kepercayaan di Kejari Sidoarjo.(sud)--

SIDOARJO, MEMORANDUM.CO.ID - Bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri SIDOARJO Jl. Sultan Agung No. 36 Sidokumpul, Magersari Kecamatan SIDOARJO, Kabupaten SIDOARJO, dilaksanakan rapat koordinasi pengawasan aliran kepercayaan dalam masyarakat, 14 Oktober 2026.

Ahmad Arafat Arief Bulu, Kasi Intel Kejari Sidoarjo mengatakan, tujuan utama kegiatan ini untuk membahas berbagai permasalahan serta gejala yang berkembang di masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan isu kepercayaan dan kerukunan umat beragama di Sidoarjo.

BACA JUGA:Kejari Sidoarjo RJ 2 Perkara, Penganiayaan dan Pencurian

Dikatakan, dalam beberapa waktu terakhir, terdapat indikasi kerawanan atau potensi gangguan yang perlu mendapat perhatian dan penanganan bersama secara dini.


Mini kidi--

Rapat ini menjadi forum penting untuk mengidentifikasi permasalahan yang ada, menyamakan persepsi, serta merumuskan langkah-langkah antisipatif sebagai upaya pencegahan agar tidak berkembang menjadi konflik yang lebih luas. 

BACA JUGA:Warga Sawohan Buduran Diperiksa Kejari Sidoarjo, Penyidik Diminta Tak Main Mata

Beberapa isu yang sebelumnya telah dilarang atau dibatasi pada akhir tahun lalu, kini kembali muncul dan memerlukan pembahasan secara komprehensif dan bijaksana.

Melalui rapat ini, kata dia, diharapkan dapat dihasilkan kesepakatan dan langkah konkret yang bersifat preventif, koordinatif, dan solutif demi terwujudnya situasi Kabupaten Sidoarjo yang aman, rukun, dan harmonis.

Mufi Imron Rosyadi, Kepala Kemenag Sidoarjo mengatakan, pihaknya berupaya melakukan deteksi dini terhadap berbagai permasalahan sosial dan keagamaan yang berpotensi mengganggu ketenteraman serta kerukunan masyarakat. 


Gempur Rokok Illegal--

Beberapa persoalan yang menjadi perhatian di antaranya sengketa tanah yang berkaitan dengan tempat ibadah, permasalahan pengelolaan masjid, serta persoalan lain yang dapat menimbulkan kesalahpahaman maupun konflik di tengah masyarakat.

Masih kata Mufi, pihaknya juga aktif menjalin komunikasi dan berdiskusi dengan para kiai serta tokoh agama di wilayah Kabupaten Sidoarjo guna membahas berbagai persoalan keagamaan yang berkembang di masyarakat.

BACA JUGA:Oknum Jaksa Kejari Sidoarjo Diduga Gunakan Narkoba, Hasil Tes Urine Negatif

Sumber: