Polres Malang Bekuk Dua Perempuan Pengedar Uang Palsu di Dampit
Uang palsu pecahan Rp 100 ribu yang diduga diedarkan dua perempuan asal Kota Malang di Kecamatan Dampit.--
MALANG, MEMORANDUM.CO.ID – Kepolisian Resor (Polres) MALANG mengamankan dua perempuan asal Kota MALANG yang diduga mengedarkan uang palsu (upal) pecahan Rp 100 ribu dengan berbelanja di sejumlah toko kelontong di Kecamatan Dampit, Kabupaten MALANG, setelah pemilik toko mengenali ciri uang yang digunakan keduanya, Kamis 8 Oktober 2026.
Kedua perempuan tersebut berinisial S (43) dan SH (41), warga Kelurahan Wonokoyo, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.
BACA JUGA:Polresta Sidoarjo Bongkar Jaringan Uang Palsu Lintas Provinsi, Tiga Tersangka Ditangkap
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasihumas) Polres Malang AKP M. Budiono mengatakan, pengungkapan kasus bermula dari kecurigaan dua pemilik toko kelontong yang menerima uang pecahan Rp 100 ribu dengan tekstur berbeda dari uang asli.

Mini kidi--
"Awalnya, korban curiga dengan uang pecahan Rp 100 ribu yang diterima saat berjualan. Setelah diperiksa, uang tersebut diduga palsu," kata Budiono, Selasa 13 Oktober 2026.
Peristiwa pertama terjadi pada Sabtu 26 September 2026 malam ketika salah satu perempuan diduga membeli enam bungkus mi instan seharga Rp 25 ribu di toko milik TU (58), warga Jalan Dhoho, Kelurahan Dampit, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang.
Pelaku diduga membayar menggunakan uang pecahan Rp 100 ribu sehingga korban memberikan uang kembalian sebesar Rp 75 ribu.
BACA JUGA:Polres Malang Bekuk Pengedar Narkoba Jaringan Jakarta, Sita Sabu 1,1 Kg dan Ribuan Ineks
Pada waktu hampir bersamaan, perempuan lainnya diduga membeli sebungkus rokok seharga Rp 28 ribu di toko milik NH (47), yang lokasinya tidak jauh dari toko pertama.
Perempuan tersebut juga membayar menggunakan uang pecahan Rp 100 ribu dan menerima uang kembalian Rp 72 ribu.
Kedua pemilik toko mulai curiga setelah menemukan tekstur uang yang diterima memiliki kemiripan dan diduga tidak asli.
Kecurigaan semakin menguat setelah rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi memperlihatkan kedua perempuan tersebut berboncengan sepeda motor.
BACA JUGA:Sindikat Upal Lintas Pulau Dibongkar, Berawal dari Warung di Gempol, Berakhir di Produsen Subang
Sumber:








