DPRD Surabaya Kawal Penyaluran Bopda untuk 117 Ponpes
Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya, Laila Mufidah.--
SURABAYA, MEMORANDUM.DISWAY.ID - Wakil Ketua DPRD Kota SURABAYA, Laila Mufidah, menyambut baik langkah Pemerintah Kota (Pemkot) SURABAYA yang memperluas sasaran Bantuan Operasional Pendidikan Daerah (Bopda) ke lembaga pondok pesantren (ponpes).
Kebijakan ini dinilai sebagai terobosan nyata. Pemerintah daerah wujudkan keadilan akses pendidikan tanpa membedakan jalur formal maupun keagamaan.
"Perluasan bantuan Bopda ini merupakan ikhtiar Surabaya dalam rangka menyetarakan hak pendidikan bagi santri," tegas Laila Mufidah.
BACA JUGA:10.032 KK Antre Rusunawa, DPRD Surabaya Desak Pemkot Bangun Rusunami
Pimpinan DPRD dari Fraksi PKB tersebut menilai, langkah strategis ini otomatis menghapus diskriminasi sistem pembelajaran. Santri kini diposisikan setara dengan siswa sekolah umum dalam mendapatkan pemenuhan hak dasar dari pemerintah kota.

Mini kidi--
"Negara harus hadir secara adil. Bantuan ini jelas akan meringankan beban finansial keluarga kurang mampu serta mengangkat ekonomi rentan para wali santri," ujarnya.
BACA JUGA:Anggaran PMT Balita Rp5 Ribu Per Porsi Disorot, DPRD Surabaya Dorong Evaluasi
Subsidi tersebut diyakini ampuh menekan angka putus sekolah. Melalui intervensi ini, para santri dapat lebih fokus menuntut ilmu agama tanpa terbebani hambatan biaya operasional harian.
Meski mendukung penuh terobosan dari kota dengan APBD Rp 12 triliun tersebut, Laila tetap memberikan catatan kritis. Ia mengingatkan agar penyaluran perluasan anggaran Bopda patuh terhadap regulasi keuangan.
"Setiap rupiah dari APBD harus digunakan dengan asas kepatutan dan kemanfaatan. Mengingat ponpes dibina secara vertikal oleh Kementerian Agama (Kemenag), kejelasan payung hukum sangat krusial," paparnya.
BACA JUGA:Drainase Jalan Tunjungan Tersumbat Lemak, DPRD Surabaya Minta Sumber Limbah Diusut
Politisi perempuan senior ini mendorong adanya kepastian legalitas sebelum dana bantuan benar-benar dicairkan. Tujuannya murni untuk menghindari risiko tumpang tindih anggaran belanja daerah di kemudian hari.
"Jangan sampai rancu antara bantuan pendidikan untuk setiap siswa warga ber-KK Surabaya dengan bantuan kepada lembaga pondok pesantren itu sendiri. Harus detail dan tepat sasaran," Laila mengingatkan.
Sumber:








