iklan ucapan polri-2
pupuk
iklan ulta memorandum

6.154 Pekerja Jatim Kena PHK, Rasiyo: Butuh Keterlibatan Lintas Sektor

6.154 Pekerja Jatim Kena PHK, Rasiyo: Butuh Keterlibatan Lintas Sektor

Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur, Rasiyo.--

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Tercatat sebanyak 6.154 pekerja di Provinsi Jawa Timur terkena PHK sepanjang Januari-September 2026.

Gelombang pemutusan hubungan kerja masih menjadi ancaman serius bagi pasar tenaga kerja di Jawa Timur. Angka tersebut menempatkan Jatim di posisi ketiga tertinggi secara nasional setelah Jawa Barat dan Banten.

Kondisi ini menjadi perhatian Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur, Rasiyo. Ia menilai, upaya menekan angka PHK tidak bisa hanya dibebankan kepada satu organisasi perangkat daerah, tetapi membutuhkan sinergi lintas sektor, terutama antara pemerintah, dunia pendidikan, dan dunia usaha maupun industri.

BACA JUGA:Gelombang PHK di Jatim Capai 5.400 Kasus Hingga September 2026, Masuk Tiga Besar Nasional

Menurut politisi Demokrat ini, persoalan ketenagakerjaan harus ditangani secara terintegrasi, mulai dari penyiapan kompetensi lulusan sekolah hingga pemenuhan kebutuhan tenaga kerja oleh perusahaan.


Mini kidi--

"Penurunan PHK di Jawa Timur tentu menjadi tanggung jawab kita bersama. Tanggung jawab ini menjadi tugas bersama, terutama masing-masing OPD di Jawa Timur," ujarnya, Selasa, 13 Oktober 2026.

Berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan, jumlah pekerja yang terkena PHK di Indonesia mencapai 63.789 orang selama sembilan bulan pertama 2026. Jawa Barat berada di posisi pertama dengan 13.044 pekerja, disusul Banten sebanyak 7.733 pekerja, dan Jawa Timur sebanyak 6.154 pekerja.

BACA JUGA:Fraksi PDIP Ingatkan Pemprov Jatin 4.400 Pekerja Terancam PHK

Di tengah tekanan ekonomi global, melemahnya daya beli, serta konflik geopolitik yang memengaruhi aktivitas industri, Rasiyo menekankan pentingnya membangun sistem pendidikan yang selaras dengan kebutuhan pasar kerja.

Menurut dia, dunia pendidikan tidak boleh berjalan sendiri tanpa mengetahui kompetensi yang dibutuhkan oleh dunia usaha dan industri.

Pemetaan kebutuhan tenaga kerja, lanjut Rasiyo, harus dilakukan bersama agar lulusan yang dihasilkan memiliki keterampilan sesuai kebutuhan perusahaan.

BACA JUGA:Wagub Emil Dardak Minta Warga Tak Panik soal Potensi 4.400 PHK di Jawa Timur

"Kalau diperlukan pemetaan tenaga kerja, tentunya harus duduk bersama antara dunia usaha dan industri dengan sekolah. Tenaga kerja yang diperlukan harus disesuaikan dengan kebutuhan dunia usaha," tegasnya.

Sumber: