iklan ucapan polri-2
pupuk
iklan ulta memorandum

Buron Pembunuhan Wanita Putat Jaya Ditangkap di Malaysia

Buron Pembunuhan Wanita Putat Jaya Ditangkap di Malaysia

Petugas Divhubinter Polri menggiring MKA, buron kasus dugaan pembunuhan di Surabaya, setelah dipulangkan dari Malaysia, Minggu 11 Oktober 2026.-Istimewa-

JAKARTA, MEMORANDUM.CO.ID – Divisi Hubungan Internasional Polri memulangkan Mochamad Khoirul Anam (MKA), buron kasus dugaan pembunuhan Suharti Ningsih (SNI), kos di Jalan Putat Jaya, dari Malaysia ke Indonesia pada Minggu 11 Oktober 2026.

BACA JUGA:Kasus Pembunuhan WTS Putat Jaya, Keluarga Menanti Perkembangan Penyelidikan

Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Irjenpol Untung Widyatmoko mengatakan, MKA diamankan Polis Diraja Malaysia (PDRM) pada 2 Oktober 2026 melalui koordinasi dengan Atase Polri di Kuala Lumpur.


Mini kidi--

"Yang bersangkutan (MKA, red.) telah berhasil diamankan oleh Polis Diraja Malaysia (PDRM) pada 2 Oktober 2026 dan dipulangkan ke Indonesia pada Minggu, 11 Oktober 2026, melalui koordinasi dan kerja sama Atase Polri Kuala Lumpur dengan otoritas Malaysia," kata Untung di Jakarta, Senin 12 Oktober 2026.

Untung menjelaskan, MKA merupakan tersangka kasus dugaan pembunuhan terhadap SNI yang terjadi di Surabaya pada 25 Juni 2026. Korban ditemukan meninggal dunia dengan sejumlah luka tusuk di tubuhnya.

BACA JUGA:Minim CCTV, Polisi Alami Kendala Ungkap Pembunuh WTS Putat Jaya Surabaya

Dua hari setelah kejadian, MKA diduga melarikan diri ke Malaysia melalui jalur Surabaya–Dumai–Port Dickson. Keberangkatannya diduga difasilitasi agensi yang menawarkan pekerjaan di Malaysia.

Setibanya di Malaysia, MKA melanjutkan perjalanan ke Kuala Lumpur dan bekerja di perusahaan kontraktor di kawasan Sungai Buloh, Selangor.

BACA JUGA:WTS Putat Jaya Surabaya Dibunuh, 4 Saksi Diperiksa Polisi

"Berdasarkan informasi yang diterima, yang bersangkutan diduga bekerja tanpa izin kerja yang sah dan terdapat dugaan permasalahan dokumen keimigrasian selama berada di Malaysia," jelas Untung.

Pada September 2026, kepolisian Malaysia bersama Atase Polri di Kuala Lumpur menindaklanjuti informasi mengenai keberadaan MKA. 

Pemantauan dan pendalaman dilakukan melalui koordinasi dengan kepolisian Malaysia.

Pada Jumat 2 Oktober 2026, pukul 01.11 waktu Malaysia, MKA diamankan Tim E3 Special Branch PDRM Bukit Aman bersama IPK Selangor dan IPD Sungai Buloh. 

Sumber:

Berita Terkait