Persaingan Kursi Rektor UINSA Mengerucut, 5 Guru Besar Masuk Daftar Teratas
Ketua Senat UINSA Prof Dr Ali Aziz (kiri) menyampaikan terkait rapat senat dalam perebutan kursi Rektor Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya. --
SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Persaingan memperebutkan kursi Rektor Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya periode 2026–2030 menuju momen yang krusial. Lima nama profesor disebut memperoleh skor tertinggi dalam pertimbangan kualitatif yang dilakukan Senat UINSA. Namun, hasil tersebut belum diumumkan secara resmi oleh pihak senat.
Diketahui, ada kelima nama itu adalah Prof. Dr. Masdar Hilmy, S.Ag., M.A., Ph.D., Prof. Dr. Evi Fatimatur Rusydiyah, M.Ag., Prof. Abdul Kadir Riyadi, Ph.D., Prof. Dr. Achmad Muhibin Zuhri, M.Ag., dan Prof. Dr. Khoirun Niam, M.Ag.
BACA JUGA:Pilrek UINSA Masuk Tahap Penilaian, IKA Ingatkan Senator Jangan Terjebak Kepentingan Kelompok

Mini kidi--
Ketua Senat UINSA Prof. Ali Aziz menegaskan, dalam rapat forum tertutup, informasi mengenai lima kandidat dan hasil skoring itu belum dapat dipastikan sebagai keputusan resmi.
"Karena rapat tertutup, hasilnya tidak kami publikasi. Tapi semua anggota senat sudah mengetahui karena skoring dilakukan terbuka," kata Prof Ali, yang dikutip Memorandum pada Jumat, 9 Oktober 2026.
Rapat berlangsung lebih dari enam jam dan dihadiri 79 dari total 82 anggota senat. Para bakal calon rektor memaparkan kapasitas masing-masing sebelum dinilai berdasarkan sejumlah indikator, meliputi moralitas, kepemimpinan, kemampuan manajerial, kompetensi akademik, serta jaringan kerja sama.
BACA JUGA:15 Guru Besar Berebut Kursi Rektor UINSA Surabaya, Alumni Soroti Transparansi
Hasil pertimbangan kualitatif tersebut menjadi bagian dari tahapan penjaringan sebelum proses seleksi berlanjut di tingkat Kementerian Agama.
Inspektur Jenderal Kementerian Agama Khairunnas yang memantau langsung rapat menjelaskan, hasil pertimbangan senat akan diserahkan kepada Menteri Agama untuk diteruskan ke tim komisi seleksi. Tim tersebut kemudian menyeleksi kandidat hingga tersisa tiga nama untuk diserahkan kembali kepada Menteri Agama.
Menteri Agama selanjutnya memiliki kewenangan menentukan rektor terpilih dari tiga kandidat tersebut.
BACA JUGA:Pilrek Uinsa Diulang, FKUP Minta Proses Bersih dari Intervensi
FKUP Minta Hasil Senat Disampaikan Utuh
Di tengah berjalannya proses seleksi, Forum Komunikasi Untuk Perubahan (FKUP) UINSA meminta agar pertimbangan kualitatif senat menjadi perhatian serius dalam penentuan rektor berikutnya.
Sumber:









