iklan umroh banner
iklan ucapan polri-2
pupuk
iklan ulta memorandum

40 Ruas Jalan Telah Dibenahi, Pemkab Lumajang Targetkan Perbaikan hingga 70 Persen

40 Ruas Jalan Telah Dibenahi, Pemkab Lumajang Targetkan Perbaikan hingga 70 Persen

Bupati Lumajang Indah Amperawati saat meninjau langsung lokasi perbaikan jalan.--

 

LUMAJANG, MEMORANDUM.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang telah membenahi sekitar 40 ruas jalan dan terus melanjutkan perbaikan infrastruktur secara bertahap dengan mempertimbangkan kondisi jalan, kebutuhan masyarakat, serta kemampuan anggaran daerah. Hal itu disampaikan Bupati Lumajang Indah Amperawati saat meninjau perbaikan ruas Rowokangkung–Kalipepe, Rabu 7 Oktober 2026.

Bupati yang akrab disapa Bunda Indah itu mengatakan, pemerintah daerah berupaya memperluas cakupan perbaikan jalan hingga akhir masa jabatan.

BACA JUGA:114 Mahasiswa Berprestasi Lumajang Terima Beasiswa Tahap Akhir, Bunda Indah Bekali Dunia Kerja

Ia berharap penanganan infrastruktur dapat mencapai sekitar 70 persen apabila seluruh ruas belum bisa diselesaikan.


Mini kidi--

“Selama masa jabatan saya, kurang lebih ada 40 ruas jalan yang sudah dibenahi. Mudah-mudahan sampai akhir periode, perbaikan jalan ini bisa kita selesaikan sebanyak-banyaknya. Kalau belum bisa 100 persen, paling tidak sekitar 70 persen bisa diselesaikan,” ungkap Bunda Indah.

Menurutnya, perbaikan seluruh ruas jalan tidak dapat dilakukan sekaligus karena harus menyesuaikan ketersediaan anggaran. Karena itu, pemerintah daerah menentukan prioritas secara bertahap berdasarkan kebutuhan di lapangan.

“Mudah-mudahan anggarannya cukup, sehingga pembangunan dan perbaikan jalan bisa kita selesaikan semuanya secara bertahap,” katanya.

BACA JUGA:Bunda Indah Ajak Masyarakat Jaga Kebersihan Pantai Watu Pecak Usai Festival Segoro Topeng Kaliwungu

Bunda Indah menegaskan, pelayanan infrastruktur merupakan bagian dari tanggung jawab pemerintah kepada masyarakat. Penanganan jalan dilakukan tanpa membedakan wilayah, dengan tetap mempertimbangkan kebutuhan dan kemampuan keuangan daerah.

“Saya menjalankan amanah ini sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat. Tidak ada pembedaan dalam pelayanan. Semua masyarakat memiliki hak dan kewajiban yang sama, termasuk dalam mendapatkan pelayanan perbaikan infrastruktur jalan,” tegasnya.

BACA JUGA:Tiga Pj Kades di Lumajang Dilantik, Bunda Indah Tekankan Transparansi Dana Desa

Ia menambahkan, pemerintah daerah terus memantau pekerjaan infrastruktur yang berlangsung untuk memastikan pelaksanaannya sesuai dengan spesifikasi yang telah ditetapkan.

Saat meninjau ruas Rowokangkung–Kalipepe, Bunda Indah didampingi jajaran Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR), Inspektorat, serta Kejaksaan Negeri Lumajang. Peninjauan tersebut dilakukan untuk mengecek progres pekerjaan sekaligus memantau kualitas pelaksanaan di lapangan.

Sumber: