iklan ucapan polri-2
pupuk
iklan ulta memorandum

Istri Oknum Polsek Surabaya Utara Diduga Bobol ATM Teman, Polsek Pakal Konfrontir

Istri Oknum Polsek Surabaya Utara Diduga Bobol ATM Teman, Polsek Pakal Konfrontir

Aksi YCAF, istri oknum anggota Polsek di Surabaya Utara ketika mengambil uang menggunakan ATM Amel--

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Kasus pembobolan ATM milik teman yang dilakukan YCAF (32), istri oknum polisi yang berdinas di polsek wilayah SURABAYA Utara terus bergulir.

Kapolsek Pakal Kompol Sugeng Rianto mengatakan, pihaknya telah memanggil pelapor dan terlapor dalam kasus dugaan pencurian uang di rekening modus menggunakan ATM korban yang tertinggal, setelah pihaknya mendapat pelimpahan laporan kasus dari Polrestabes Surabaya.

BACA JUGA:Istri Polisi Bobol ATM Teman Sendiri di Benowo Surabaya, Rekaman CCTV Jadi Bukti

"Pelapor dan terlapor masing-masing setelah itu sudah kita panggil dua-duanya namun waktu berbeda," ujarnya, Jumat, 9 Oktober 2026.


Mini kidi--

Pelapor dan terlapor telah dimintai keterangan anggota Polsek Pakal. Usai dimintai keterangan, dalam waktu dekat pelapor dan terlapor akan dipanggil bersamaan untuk dilakukan konfrontir.

"Setelah ini mau kita panggil dua-duanya. Mungkin kalau ada kesepakatan ataupun tidak ada kesepakatan, ya berarti kita mengambil langkah berikutnya kita gelarkan untuk menentukan proses sidik," terangnya. 

BACA JUGA:Sindikat Ganjal ATM Beraksi 50 Kali, Kartu Nasabah Ketinggalan Didapat dari Kasir Minimarket

Ditanya terkait kapan pelapor dan terlapor akan dipanggil ke Polsek Pakal, Sugeng menyebutkan dalam waktu dekat. "Habis ini kita panggil dua-duanya. Mungkin besok atau lusa," tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, Nasib sial dialami oleh Amelia Ulfa Suhartono (23). Dia jadi korban pembobolan saldo ATM yang diduga dilakukan oleh perempuan berinisial YCAF (32) asal Benowo, Surabaya.

Peristiwa dugaan pembobolan itu terjadi pada Senin, 5 Agustus 2026. Korban baru melapor ke Mapolrestabes Surabaya dengan nomor laporan LP/B/1895/IX/SPKT/POLRESTABES SURABAYA/POLDA JAWA TIMUR, tertanggal 18 September 2026.


Gempur Rokok Illegal--

Amel bercerita, kejadian bermula ketika dia berkunjung ke rumah terduga pelaku pada Kamis, 3 Agustus 2026 bersama temannya berinisial RDS. Mereka sempat menginap di rumah YCAF. Namun, Jumat, 4 Agustus 2026 sekitar pukul 02.00 WIB, korban pulang.

"Tanggal 4 malam itu saya sudah tau kalau ATM saya itu hilang, tapi saya pikir ya cuma ketelisut. 

Sumber:

Berita Terkait