Drainase Jalan Tunjungan Tersumbat Lemak, DPRD Surabaya Minta Sumber Limbah Diusut
Anggota Komisi C DPRD Kota Surabaya Faris Abidin.--
SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID – Temuan endapan lemak tebal yang menyumbat saluran air di Jalan Tunjungan jadi perhatian serius DPRD Kota Surabaya. Komisi C bahkan meminta pemerintah kota (pemkot) menelusuri sumber limbah dari hulu.
Anggota Komisi C dari Fraksi PKS Faris Abidin menegaskan, drainase publik berfungsi mengalirkan air hujan, bukan menjadi tempat pembuangan limbah sisa kegiatan usaha.

Mini kidi--
"Drainase kota jangan sampai dijadikan IPAL gratis bagi kegiatan usaha. Saluran drainase memiliki fungsi sendiri, sementara limbah usaha harus dikelola sesuai ketentuan sebelum dibuang ke lingkungan," ujar Faris, Kamis 8 Oktober 2026.
Faris mengapresiasi Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Kota Surabaya yang rutin membersihkan saluran di kawasan tersebut. Namun, menurutnya, pengerukan endapan tidak akan menyelesaikan persoalan jika sumber pembuangan limbah tidak ditangani.
"Saya mengapresiasi langkah DSDABM melakukan normalisasi saluran di kawasan Tunjungan. Tetapi normalisasi jangan hanya menyelesaikan akibat. Kalau memang ada limbah usaha yang masuk ke saluran, maka sumbernya juga harus ditelusuri dan diselesaikan," tegasnya.
BACA JUGA:Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Tunjungan, Donasi Ilegal dan Eksploitasi Hewan Dibidik
Ia mendorong Pemkot Surabaya meningkatkan pengawasan terhadap tempat usaha, terutama sektor kuliner yang berpotensi menghasilkan sisa minyak dan lemak dalam jumlah tinggi.
"Saya mendorong Pemkot tidak hanya bergerak ketika saluran sudah penuh dan tersumbat. Harus ada pengawasan dari hulunya, terutama terhadap usaha kuliner dan kegiatan usaha lain yang berpotensi menghasilkan lemak maupun limbah," lanjutnya.
BACA JUGA:Cegah Pipa Bocor Saat Proyek Drainase, DSDABM dan PAM Surabaya Terapkan Pengerjaan Paralel
Meski demikian, Faris meminta penentuan sumber pencemaran dilakukan secara objektif berdasarkan pemeriksaan teknis dan data yang valid. Ia mengingatkan agar tidak ada pelaku usaha yang langsung disalahkan hanya berdasarkan dugaan.
"Tetapi kita juga harus objektif. Jangan langsung menyimpulkan suatu usaha sebagai sumber pencemaran hanya karena belum memiliki IPAL. Harus ada pemeriksaan teknis dan data yang memastikan dari mana limbah tersebut berasal," tambahnya.
Menurut Faris, kondisi drainase Jalan Tunjungan berkaitan dengan kenyamanan masyarakat serta aktivitas usaha di kawasan tersebut. Karena itu, penanganan harus diarahkan untuk mencegah persoalan serupa kembali terjadi.
"Bagi kami yang penting bukan hanya salurannya bersih hari ini, tetapi bagaimana saluran itu tetap berfungsi dan persoalan yang sama tidak kembali terjadi beberapa bulan kemudian," tuturnya.
Sumber:









