iklan ucapan polri-2
pupuk
iklan ulta memorandum

Kepala OPD Mangkir, RDP LP2B Bubar, Komisi B DPRD Jombang Wacanakan Pansus Tata Ruang

Kepala OPD Mangkir, RDP LP2B Bubar, Komisi B DPRD Jombang Wacanakan Pansus Tata Ruang

Ketua Komisi B DPRD Jombang Anas Burhani saat memberikan keterangan pers.--

JOMBANG, MEMORANDUM.CO.ID - Pembahasan lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B) di Kabupaten JOMBANG kembali menemui jalan buntu. Rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar Komisi B DPRD JOMBANG, kemarin, terpaksa dibubarkan setelah sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) yang diundang tidak hadir.

Rapat yang sedianya membahas persoalan LP2B tersebut hanya dihadiri perwakilan OPD. Kondisi itu membuat Komisi B memilih menghentikan pembahasan karena persoalan LP2B dinilai berkaitan erat dengan kebijakan tata ruang yang membutuhkan kehadiran pejabat pengambil keputusan.

BACA JUGA:Enam Slot Raperda 2027 Jadi Rebutan, Bapemperda DPRD Jombang Seleksi Usulan

Ketua Komisi B DPRD Jombang Anas Burhani menegaskan, ketidakhadiran kepala OPD membuat RDP tidak bisa menghasilkan pembahasan substantif.


Mini kidi--

"Hasil RDP kali ini dibubarkan oleh pimpinan Komisi B. Karena tidak ada satu pun kepala OPD yang kita undang hadir, hanya diwakilkan," ujarnya.

BACA JUGA:Komisi A DPRD Jombang Pelajari Skema Pembiayaan Pilkades di Bantul

Menurut Anas, persoalan LP2B bukan perkara sederhana. Apalagi, Pemkab Jombang telah menetapkan surat keputusan (SK) terkait LP2B. Ironisnya, Komisi B mengaku tidak pernah diajak berkomunikasi dalam proses penetapan tersebut.

"Ini persoalan penting, bagaimana tata ruang yang baik di Kabupaten Jombang, bagaimana tentang penetapan lahan yang memang benar-benar dilindungi," tegasnya.

Anas menilai, pembahasan LP2B seharusnya dilakukan secara serius dan melibatkan pejabat yang memiliki kewenangan mengambil keputusan. Karena itu, kehadiran perwakilan OPD dianggap tidak memenuhi substansi undangan RDP.

BACA JUGA:Komisi D DPRD Jombang Dalami Strategi Peningkatan Layanan Kesehatan

"Karena tidak sesuai dengan undangan, akhirnya rapat kerja dengan beberapa OPD kita bubarkan karena hanya diwakilkan," katanya.

Komisi B selanjutnya akan melaporkan persoalan tersebut kepada pimpinan DPRD Jombang. Jadwal RDP lanjutan belum ditentukan.

"Nanti kita akan laporkan kepada pimpinan DPRD tentang situasi seperti ini," jelas Anas.

Sumber: