iklan ucapan polri-2
pupuk
iklan ulta memorandum

Gaji 44.479 PPPK Jatim Bakal Ditanggung Pusat, APBD Lebih Longgar

Gaji 44.479 PPPK Jatim Bakal Ditanggung Pusat, APBD Lebih Longgar

Ilustrasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja PPPK di Jawa Timur.-istimewa-

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID – Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyambut positif rencana pemerintah pusat mengambil alih pembiayaan gaji 44.479 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mulai 2027 karena dinilai dapat melonggarkan beban APBD, Senin 5 Oktober 2026.

BACA JUGA:DPRD Jatim Cari Solusi Nasib PPPK, Dorong Pemprov Tak Bergantung Pusat

Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Adhy Karyono mengatakan, Pemprov Jatim telah mengajukan kebutuhan formasi sekaligus proyeksi anggaran gaji PPPK kepada pemerintah pusat.


Mini kidi--

“Kita sedang mengajukan berapa jumlah PPPK dan besarannya,” kata Adhy, Surabaya, Senin 5 Oktober 2026.

Berdasarkan data Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jatim per Agustus 2026, total PPPK di lingkungan Pemprov Jatim mencapai 44.479 orang. Rinciannya, 23.294 PPPK penuh waktu dan 21.185 PPPK paruh waktu.

Jika gaji PPPK benar-benar dialihkan ke Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), belanja pegawai yang selama ini ditopang APBD akan berkurang. 

BACA JUGA:20 Ribu PPPK Paruh Waktu Pemprov Jatim Dipastikan Terima THR Idulfitri 2026

Ruang fiskal tersebut dapat dimanfaatkan untuk memperkuat pembiayaan program strategis Pemprov Jatim.

“Jadi kita tunggu kebijakan pemerintah pusat untuk bisa mengalokasikan dari APBN. Maka kemampuan kita jadi bertambah untuk bisa dialokasikan ke program-program yang target ini,” ujarnya.

Namun, Pemprov Jatim juga mencermati kemungkinan penyesuaian Transfer ke Daerah (TKD) pada 2027. 

Adhy menyebut alokasi TKD berpotensi tidak bertambah, bahkan berkurang.

BACA JUGA:Ribuan PPPK Paruh Waktu Mulai Bertugas, Kadindik Jatim Tekankan Budaya Kerja Berbasis Dampak

“Ya sudah kelihatan. TKD-nya mungkin tidak bertambah, malah berkurang untuk sementara, ya,” ungkapnya.

Sumber: