Digeruduk Pedagang Pasar, DPRD Kota Kediri Siap Kaji Ulang Perda dan Perwali
Massa pedagang pasar saat rapat dengar pendapat lesehan dengan Komisi B DPRD Kota Kediri.--
KEDIRI, MEMORANDUM.DISWAY.ID – Sehari setelah berunjuk rasa di depan Balai Kota Kediri, puluhan pedagang Pasar Bandar dan Pasar Pahing mendatangi Kantor DPRD Kota Kediri untuk menyampaikan aspirasi terkait kebijakan pengelolaan pasar, Selasa 22 September 2026.
Di halaman gedung rakyat, pedagang menyampaikan keluhan terkait kebijakan pengelola pasar yang dinilai memberatkan kelangsungan usaha mereka.
BACA JUGA:Geruduk Balai Kota Kediri, Pedagang Minta Penghapusan Retribusi Masuk Pasar hingga Pencopotan Dirut
Agenda tersebut sejatinya merupakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara perwakilan pedagang dengan Komisi B DPRD Kota Kediri. Pihak DPRD sebelumnya telah melayangkan surat agar pedagang mengirimkan lima perwakilan.

Mini kidi--
Namun, guna memastikan aspirasi mereka tersampaikan, puluhan pedagang memilih hadir langsung. Karena kapasitas ruangan tidak mencukupi, pertemuan kemudian digelar secara lesehan di pelataran Gedung GNI yang saat ini difungsikan sebagai Gedung Legislatif sementara.
Gedung DPRD Kota Kediri sendiri belum diperbaiki sejak terbakar dalam kerusuhan pada akhir Agustus 2025 lalu.
Dalam RDP tersebut, para pedagang ditemui tujuh anggota Komisi B DPRD Kota Kediri. Mereka mendorong anggota dewan turun langsung melihat kondisi di lapangan sebelum mengeluarkan pernyataan di media.
BACA JUGA:Puluhan Siswa SDN di Kota Kediri Diduga Keracunan MBG
Pernyataan anggota dewan sebelumnya yang mendukung kebijakan Perumda Pasar Joyoboyo dinilai mencederai rasa keadilan para pedagang. Mereka juga menyayangkan ketidakhadiran pimpinan dewan.
Sejumlah tuntutan lama kembali disuarakan, antara lain penolakan pemasangan portal masuk, penarikan kios saat tutup, peralihan Hak Guna Usaha (HGU) menjadi hak sewa, hingga tuntutan pencopotan Direktur Utama dan Direktur Operasional Perumda Pasar Joyoboyo.
Para pedagang juga mendorong anggota Komisi B DPRD Kota Kediri menginisiasi pembentukan Panitia Khusus (Pansus) guna mendalami polemik yang terjadi.
Perwakilan pedagang pasar, Yunus, menegaskan hasil RDP belum memberikan solusi konkret. Pihaknya menilai DPRD merupakan lembaga kolektif-kolegial sehingga pertemuan tersebut dianggap sebagai penyampaian aspirasi awal.
BACA JUGA:DPRD Kota Kediri dan Perumda Pasar Joyoboyo Soroti Monopoli Lapak dan Isu Jual Beli Kios
Sumber:







