pupuk
iklan ulta memorandum

DJKN Jatim Pacu Lelang Kejar Target Rp5 Triliun, Gandeng Perbankan Himbara

 DJKN Jatim Pacu Lelang Kejar Target Rp5 Triliun, Gandeng Perbankan Himbara

Kepala Kanwil DJKN Jawa Timur Arik Hariyono--

SURABAYA, MEMORANDUM.DISWAY.ID – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Jawa Timur mempercepat pelaksanaan lelang untuk mengejar target 2026 sebesar Rp5 triliun hingga akhir tahun.

Hingga September 2026, realisasi lelang baru mencapai Rp2,6 triliun. Dengan waktu efektif kurang dari empat bulan tersisa, DJKN Jatim memperkuat koordinasi dengan perbankan untuk mempercepat pengajuan permohonan lelang.

Upaya tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Percepatan Pengajuan Permohonan Lelang Bersama Perbankan Himbara Tahun 2026 di Aula Kalingga, Gedung Keuangan Negara Surabaya II, Senin 21 September 2026.

Kegiatan itu diikuti perwakilan Bank Mandiri, BRI, BNI, BTN, BSI, para kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL), serta pejabat lelang se-Jawa Timur.

BACA JUGA:Waspada Lelang Murah Palsu! DJKN Jatim Ungkap Ciri Utama Penipuan Banyak Memakan Korban


Mini kidi--

Kepala Kanwil DJKN Jawa Timur Arik Hariyono menekankan tiga kata kunci dalam mengejar target tersebut, yakni akselerasi, kolaborasi, dan eksekusi.

Menurutnya, jajaran KPKNL perlu memperkuat peran sebagai mitra strategis perbankan yang responsif, konsultatif, dan solutif, terutama dalam mempercepat proses lelang terhadap aset yang telah memenuhi persyaratan.

"Kejar target lelang Rp5 triliun. Sudah tercapai Rp2,6 triliun dan tersisa waktu efektif kurang dari empat bulan," kata Arik yang dikutip pada Selasa 22 September 2026.
BACA JUGA: DJKN Jatim Buka Ruang Aspirasi untuk Dorong Pelayanan Publik Transparan


Gempur Rokok Illegal--

Ia meminta seluruh pihak mengoptimalkan berbagai upaya agar selisih target dapat diperkecil, bahkan jika memungkinkan mencapai target yang telah ditetapkan hingga akhir 2026.

Percepatan lelang juga diarahkan untuk membantu penyelesaian aset dan kredit bermasalah di sektor perbankan secara transparan serta memberikan kepastian hukum.

Melalui penguatan koordinasi antara DJKN, KPKNL, dan perbankan Himbara (Himpunan Bank Milik Negara), pengajuan lelang diharapkan dapat dipercepat sehingga potensi lelang yang telah siap dapat direalisasikan sebelum berakhirnya tahun anggaran.

"Dengan planning yang matang dan target yang sudah ditetapkan, mari kita wujudkan dengan kerja keras dan optimisme target lelang 2026," pungkas Arik. (ain)

Sumber: