KPRI Sejahtera Jombang Dikejar Deadline, Dokumen Tanah hingga Arus Kas Diminta
Ilustrasi Tim Penyelesaian KPRI Sejahtera meminta kelengkapan dokumen dan data koperasi.--
JOMBANG, MEMORANDUM.DISWAY.ID – Tim Penyelesaian KPRI Sejahtera memberi tenggat hingga akhir pekan kepada pengurus untuk melengkapi data dan dokumen yang dibutuhkan dalam proses penyelesaian koperasi.
Ketua Tim Penyelesaian KPRI Sejahtera Sri Surjati mengatakan, tenggat tersebut diberikan setelah tim melakukan klarifikasi dan konfirmasi kepada Ketua KPRI Sejahtera untuk memastikan seluruh informasi yang dibutuhkan dapat diperoleh secara lengkap dan valid.
“Kemarin tim melakukan klarifikasi dan konfirmasi kepada Ketua KPRI Sejahtera. Kami memberikan tenggat waktu sampai akhir pekan ini untuk melengkapi kekurangan data dan dokumen yang diperlukan,” ujar Sri.
Salah satu dokumen yang menjadi perhatian adalah dokumen notariil terkait jual beli aset tanah KPRI Sejahtera. Sebelumnya, pengurus berjanji menyerahkan dokumen tersebut pada 20 September 2026, namun hingga proses klarifikasi berlangsung, dokumen tersebut belum diterima secara lengkap oleh tim.
BACA JUGA:Ada Aset Belum Masuk Daftar, Tim Penyelamatan KPRI Sejahtera Perluas Penelusuran

Mini kidi--
Karena itu, tim meminta pengurus tidak kembali menunda penyerahan dokumen yang diperlukan. Kelengkapan dokumen tersebut dinilai penting untuk memastikan proses penyelesaian persoalan KPRI Sejahtera memiliki dasar informasi yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Sebelumnya pengurus menjanjikan dokumen notariil jual beli aset tanah pada 20 September 2026,” jelas Sri.
Selain dokumen aset tanah, tim juga meminta data arus kas KPRI Sejahtera. Data tersebut diperlukan untuk mengetahui kondisi pengelolaan keuangan koperasi secara menyeluruh, termasuk memastikan informasi keuangan yang disampaikan benar-benar valid dan akurat.
Sri meminta Ketua KPRI Sejahtera bersama seluruh jajaran pengurus segera membuka dan menyampaikan data maupun dokumen yang dibutuhkan.
“Kami meminta ketua bersama pengurus lainnya berupaya semaksimal mungkin segera menyampaikan data, dokumen, serta informasi secara terbuka dan bertanggung jawab,” tegasnya.
BACA JUGA:Kredit Macet KPRI Sejahtera Tembus Puluhan Miliar, Pengurus Diminta Bertanggung Jawab

Gempur Rokok Illegal--
Di sisi lain, kepastian mengenai audit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) juga masih ditunggu. Dalam klarifikasi terakhir, Ketua KPRI Sejahtera belum dapat memberikan kepastian terkait pelaksanaan audit tersebut.
“Untuk pelaksanaan audit oleh KAP, ketua belum bisa memberikan jawaban,” ungkap Sri.
Pembahasan mengenai audit akan kembali dilakukan dalam pertemuan berikutnya. Tim akan terlebih dahulu menunggu seluruh data dan dokumen yang diminta diserahkan serta dinyatakan valid.
“Tim akan membahasnya pada pertemuan selanjutnya. Ini karena dokumen dan data belum diserahkan semua dan belum valid,” pungkasnya. (war)
Sumber:







