pupuk
iklan ulta memorandum

Menteri PPPA Apresiasi Langkah Pemkab Situbondo Tekan Pernikahan Anak

Menteri PPPA Apresiasi Langkah Pemkab Situbondo Tekan Pernikahan Anak

Bupati Yusuf Rio Wahyu Prayogo mendampingi Menteri PPPA RI Arifah Choiri Fauzi ketika menjawab pertanyaan wartawan.--

SITUBONDO, MEMORANDUM.DISWAY.ID – Menteri PPPA RI Arifah Choiri Fauzi mengapresiasi langkah Pemkab Situbondo menekan pernikahan anak melalui penerbitan Perbup dan penguatan kerja sama lintas sektor, Senin 21 September 2026.

Apresiasi itu disampaikan Arifah saat melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Situbondo sekaligus bersilaturahmi dengan Bupati Situbondo Yusuf Rio Wahyu Prayogo di Pendopo Rakyat.

BACA JUGA:Dirjen Kemendikdasmen Puji GeMAS, GeSit Ber-PID dan Rekor 6.000 Konten Pembelajaran di Situbondo

Selain itu, Menteri PPPA hadir dalam wisuda mahasiswa Universitas Ibrahimy Sukorejo.


Mini kidi--

Usai pertemuan, Arifah menyoroti angka pernikahan usia anak di Kabupaten Situbondo yang dinilai masih cukup tinggi. Meski demikian, ia mengapresiasi langkah cepat Pemkab Situbondo yang telah menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) terkait pencegahan dan penanganan pernikahan dini.

"Namun, penanganan masalah ini tidak bisa hanya mengandalkan regulasi semata. Diperlukan dukungan serta kerja sama dari seluruh dinas, pemangku kepentingan (stakeholders), hingga partisipasi aktif masyarakat," ujar Arifah di hadapan media.

Terkait maraknya permohonan dispensasi nikah, Arifah meluruskan bahwa dispensasi bukan lampu hijau instan untuk menikah. Sebaliknya, proses tersebut menjadi ruang edukasi bagi para pihak, terutama orang tua, bahwa anak mereka sebenarnya belum siap dan belum diperbolehkan menikah.

BACA JUGA:Tolak Pinjamkan Kambing Jantan, Istri di Situbondo Dipukul Suami Pakai Batu Padas hingga Bersimbah Darah

Ia menegaskan, pengajuan dispensasi harus melewati mekanisme dan tahapan yang ketat. Salah satunya wajib menyertakan kajian serta rekomendasi resmi dari Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Dinas P3A sebelum Pengadilan Agama mengambil keputusan.

"Upaya penanganan isu anak dan perempuan ini memerlukan kolaborasi lintas sektor. Program-program penguatan karakter dan pemenuhan hak anak, seperti 'Kemudi Anak' yang menjaring aspirasi dari tingkat desa hingga nasional, diharapkan dapat terus disinergikan," tambah Arifah.

Sementara itu, Bupati Situbondo Yusuf Rio Wahyu Prayogo mengungkapkan pengetatan dispensasi nikah di Pengadilan Agama mulai membuahkan hasil. Angka pernikahan dini di Situbondo disebut menurun signifikan.

"Berdasarkan data terbaru, angka dispensasi nikah dari Pengadilan Agama turun drastis, dari yang sebelumnya sekitar 225 kasus kini menjadi kisaran 100-an kasus. Pemerintah daerah berkomitmen untuk terus menekan angka ini demi perlindungan dan masa depan anak," tegas Mas Rio.

BACA JUGA:Cabuli tetangga yang Masih SMP, Pria Beristri di Situbondo Terancam 15 Tahun Kurungan

Sumber:

Berita Terkait