Polisi Sisir Hutan Gunung Budeg, Cegah Karhutla dan Ilegal Logging
Petugas menyisir kawasan hutan Gunung Budeg --
TULUNGAGUNG, MEMORANDUM.DISWAY.ID - Kawasan Hutan Gunung Budeg, Desa Tanggung, Kecamatan Campurdarat, menjadi perhatian jajaran kepolisian. Patroli digencarkan untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) sekaligus mengantisipasi praktik penebangan pohon secara ilegal.
Patroli pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) tersebut dilakukan Pamapta bersama anggota Polsek Campurdarat.
BACA JUGA:Dikira Sudah Padam, Bara Tungku Mengamuk dan Ratakan Bangunan Tempat Pengasapan Ikan di Campurdarat
Petugas menyusuri kawasan hutan sembari memantau kondisi lingkungan. Langkah ini dilakukan untuk memastikan situasi tetap aman serta mendeteksi sejak dini potensi gangguan, terutama aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran maupun kerusakan hutan.

Mini kidi--
Tak hanya patroli, petugas juga menyampaikan imbauan kepada warga sekitar. Masyarakat diminta tidak membuka lahan dengan cara membakar, terlebih saat menyiapkan lahan untuk bercocok tanam.
Warga juga diingatkan tidak menebang pohon sembarangan dan ikut menjaga kelestarian kawasan hutan Gunung Budeg.
BACA JUGA:Abadikan Senyum Pertama si Kecil, RSUD Campurdarat Hadirkan Layanan Foto Bayi Estetik
Kapolsek Campurdarat, AKP Marsid mengatakan, patroli tersebut merupakan langkah preventif untuk mengantisipasi Karhutla sekaligus ilegal logging.
“Patroli kami lakukan untuk menjaga kondisi kawasan hutan sekaligus mencegah terjadinya Karhutla dan penebangan pohon secara ilegal. Kami mengajak masyarakat sekitar untuk bersama-sama menjaga hutan dan tidak melakukan aktivitas yang dapat menimbulkan kerusakan lingkungan,” ujarnya, Minggu 20 September 2026.
BACA JUGA:Jaga Kondusifitas Wilayah, Kapolsek Campurdarat Sambangi Tokoh Perguruan Silat
Marsid menambahkan, kepedulian masyarakat menjadi salah satu kunci dalam mencegah kerusakan kawasan hutan. Karena itu, warga diminta segera melapor apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan.
Termasuk jika menemukan pembakaran lahan maupun penebangan pohon yang diduga dilakukan tanpa mengikuti ketentuan.
“Menjaga hutan merupakan tanggung jawab bersama. Dengan kepedulian dan kerja sama masyarakat, potensi kebakaran maupun kerusakan hutan dapat dicegah sejak dini,” tegasnya.
Sumber:







