Nusron Wahid Buka Suara soal OTT KPK yang Seret 4 Orang Kepercayaannya
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid .--
JAKARTA, MEMORANDUM.DISWAY.ID – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menyatakan menghormati proses hukum KPK terkait dugaan suap pengurusan HGB PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Kasus yang bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 14 September 2026 itu menyeret delapan orang sebagai tersangka.
Termasuk empat orang yang disebut sebagai kepercayaan Nusron, yakni Arif Sugiyanto, Fahd El Fouz alias Fahd Arafiq, Erwin, dan Muhammad Fakhry.
Ditemui di Jakarta, Jumat 18 September 2026, Nusron menegaskan dirinya menghormati seluruh proses hukum yang tengah dijalankan KPK.
BACA JUGA:KPK Sita Rp 106,3 Miliar dari OTT Suap HGB BPN Bogor, Terbanyak dari Orang Kepercayaan Nusron

Mini kidi--
“Pertama, kami menghormati apa yang diproses oleh aparat penegak hukum, dalam hal ini KPK. Kami juga akan mengikuti dan membantu proses yang ada di sini,” ujar Nusron.
Nusron menegaskan Kementerian ATR/BPN akan mengikuti sekaligus membantu penyidikan KPK.
Ia berharap pengusutan perkara tersebut menjadi momentum untuk memperbaiki tata kelola dan pelayanan pertanahan di lingkungan kementeriannya.
BACA JUGA:KPK Tetapkan 8 Tersangka Suap HGB, 4 Disebut Orang Kepercayaan Menteri Nusron

Gempur Rokok Illegal--
Di tengah proses hukum yang berjalan, Nusron juga meminta seluruh jajaran ATR/BPN tetap solid dan memastikan pelayanan pertanahan kepada masyarakat tidak terganggu.
KPK masih mendalami perkara tersebut, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang memiliki peran dalam konstruksi kasus. Hingga saat ini, Nusron belum ditetapkan sebagai tersangka. (mik)
Sumber:








