pupuk
iklan ulta memorandum

Terselubung Pagar Seng, Sampah 60 Ton di Belakang Pasar Turi Dikeruk

Terselubung Pagar Seng, Sampah 60 Ton di Belakang Pasar Turi Dikeruk

Wali Kota Eri Cahyadi bersama PT KAI Daop 8 Surabaya bergerak cepat melakukan pembersihan gunungan sampah di belakang Pasar Turi. --

SURABAYA, MEMORANDUM.DISWAY.ID - Gunungan sampah ilegal yang terselubung rapi di balik pagar seng perlintasan kereta api (KA) belakang Pasar Turi akhirnya dibongkar. Pemerintah Kota SURABAYA bersama PT KAI Daop 8 SURABAYA bergerak cepat melakukan pembersihan massal di kawasan tersebut.

Temuan lahan kotor yang tersembunyi dari pandangan publik itu bermula dari keberanian seorang warga yang melapor lewat saluran hotline Lapor Cak Eri. 

Menindaklanjuti laporan itu, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memboyong Kepala KAI Daop 8 Surabaya Daniel J. Hutabarat untuk mengecek langsung kondisi lapangan.

BACA JUGA:Kejari Tanjung Perak Tertibkan Bangunan di Atas Aset KAI di Pasar Turi

Wali Kota Eri Cahyadi menjelaskan, lahan bersampah itu sejatinya berada di bawah penguasaan PT KAI. Karena itu, langkah penanganan langsung disinergikan bersama pihak Daop 8 agar penertiban berjalan optimal.


Mini kidi--

“Aku mendapatkan laporan ada sampah mengunung di belakang Pasar Turi. Ternyata tidak kelihatan dari jalan raya karena ketutupan seng, dan sampah sak gunung tadi masuk di tanahnya PT KAI. Jadi tadi saya koordinasi dengan KA Daop 8 untuk melakukan pengecekan bersama,” ujar Eri.

BACA JUGA:Libur Maulid Nabi, Stasiun Pasar Turi Terpadat dengan 11.535 Penumpang

Guna mempercepat proses evakuasi, pihaknya langsung memerintahkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya menerjunkan alat berat ke lokasi. Namun, ia mewanti-wanti agar pengerjaan dilakukan penuh kehati-hatian karena posisinya yang berdampingan langsung dengan perlintasan aktif.

“Pembersihannya harus hati-hati karena tanah jalur perlintasan KA tidak boleh turun, tapi sampahnya harus diambil,” tegas mantan Kepala Bappeko Surabaya tersebut.

Mengenai penataan kawasan serta penertiban bangunan liar (bangli) ke depan, Pemkot menyerahkan sepenuhnya sesuai kearifan wewenang PT KAI Daop 8. Meski begitu, Pemkot berjanji menyokong penuh bantuan personel hingga pengerahan armada kebersihan.

BACA JUGA:Sengketa Aset PT KAI Pasar Turi Memanas, DPRD Minta Penertiban Ditunda, Utamakan Musyawarah dengan Warga

Saat menyusuri lokasi, Wali Kota sempat mendatangi salah satu warga yang kedapatan menumpuk barang bekas di area terlarang tersebut. Eri meminta lahan segera dikosongkan demi keselamatan dan kebersihan bersama.

Eri menyampaikan apresiasi tinggi kepada warga yang berani bersuara dan peduli pada lingkungannya. Di saat bersamaan, ia melontarkan imbauan menohok agar warga Kota Pahlawan tidak lagi mengabaikan kebersihan lingkungan.

Sumber: