Dugaan Pungli TKA di SMPN 1 Sukorame, Wali Murid Menjerit
ilustrasi dugaan praktik pungli di lingkungan sekolah.--
LAMONGAN, MEMORANDUM.DISWAY.ID - Dugaan praktik pungutan liar (pungli) kembali mencuat di SMP Negeri 1 Sukorame, Kabupaten LAMONGAN, dengan wali murid kelas IX yang dipanggil satu per satu dan dimintai sumbangan ratusan ribu rupiah dengan dalih pengadaan laptop untuk Program Tes Kemampuan Akademik yang dimulai April 2026.
Pungutan yang dilakukan di lingkungan SMPN 1 Sukorame tersebut memanggil wali murid langsung ke sekolah untuk dimintai uang dengan nilai pungutan mulai Rp500 ribu hingga Rp700 ribu per siswa yang dinilai sangat memberatkan di tengah kondisi ekonomi yang tidak baik-baik saja, dan ini bukan pertama kali karena praktik serupa juga diduga terjadi pada tahun 2025.
BACA JUGA:Pungli Pasar Lamongan Ditertibkan, Bupati Yuhronur Wajibkan Pembayaran Non-Tunai
"Kita disuruh membayar sebesar Rp500 ribu, katanya untuk membeli laptop untuk kelancaran Tes Kemampuan Akademik," ungkap seorang wali murid yang mengaku keberatan dan takut identitasnya dibuka.

Mini kidi--
Modusnya dengan memanggil wali murid satu per satu lalu dimintai iuran dengan dalih pengadaan laptop demi kelancaran TKA, dan wali murid berharap jika ini benar pungli maka segera dihentikan serta menuntut Dinas Pendidikan dan pihak berwenang turun tangan.
BACA JUGA:Praktik Jual Beli LKS di SD, Kasi Intel Kejari Lamongan: Akan Kami Dalami, Tak Ada Ruang Pungli
Kepala SMPN 1 Sukorame Wiwik Pujiati memberikan penjelasan bahwa hal tersebut sama sekali tidak benar dan yang ada adalah sukarela tanpa paksaan, dengan yang menyumbang silakan dan yang tidak menyumbang tidak apa-apa.

Gempur Rokok Illegal--
"Sama sekali tidak benar mas. Itu sudah lama dan setiap ada yang konfirmasi kami jelaskan seperti itu. Sekali lagi hal itu kami tegaskan tidak benar, yang ada sukarela dan tidak ada paksaan. Yang menyumbang silakan dan yang tidak menyumbang ya silahkan ndak papa," tuturnya, Senin 7 September 2026.(pul)
Sumber:







