Harlah Kejaksaan RI
iklan ulta memorandum

Fraksi DPRD Trenggalek Desak Eksekutif Percepat Agenda Pembangunan

Fraksi DPRD Trenggalek Desak Eksekutif Percepat Agenda Pembangunan

Rapat paripurna dengan agenda pandangan umum fraksi DPRD Kabupaten Trenggalek.--

TRENGGALEK, MEMORANDUM.DISWAY.ID – Seluruh fraksi DPRD Kabupaten TRENGGALEK mendesak eksekutif mempercepat pelaksanaan pembangunan dan penyerapan anggaran dalam pandangan umum terhadap perubahan APBD 2026, Kamis 3 September 2026.

Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek Doding Rahmadi mengatakan, pandangan umum fraksi merupakan bagian dari rangkaian pembahasan rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD Kabupaten Trenggalek 2026.

BACA JUGA:DPRD Trenggalek Soroti Efisiensi Anggaran dalam Ranperda APBD Perubahan 2026

“Tahapannya seperti itu. Tahap awal penyampaian penjelasan eksekutif, pandangan fraksi selanjutnya dibahas bersama dalam badan anggaran. Kalau lancar, bisa dilanjutkan dalam bentuk peraturan daerah dan dilaksanakan,” kata Doding Rahmadi.


Mini kidi--

Doding mengatakan, penyampaian pandangan fraksi berlangsung lancar dengan seluruh fraksi memanfaatkan waktu untuk menyampaikan pandangannya.

Fraksi yang menyampaikan pandangan antara lain F-PDI Perjuangan, F-PKB, F-Golkar dan Hanura, F-PKS, F-Gerindra serta F-Amanat Demokrat.

Secara garis besar, mayoritas fraksi mendesak eksekutif mempercepat pelaksanaan pembangunan karena waktu pelaksanaan pembangunan sudah memasuki semester kedua.

“Pembangunan fisik harus secepatnya dilakukan. Ini sudah memasuki semester kedua,” kata Doding.

BACA JUGA:Hari Jadi Ke-832 Tahun Trenggalek Ditutup Wayang Kulit dan Undian Empat Motor

Politisi asal PDI Perjuangan itu menambahkan, sejumlah fraksi juga menyoroti efektivitas dana pinjaman modal sekitar Rp 41 miliar agar segera terserap.

Selain itu, terdapat fraksi yang menyoroti dana cadangan untuk pelaksanaan pemilihan kepala daerah agar tidak menumpuk menjelang pencoblosan.

Sejumlah fraksi menyarankan dana cadangan mulai disisihkan pada 2027 hingga 2028 dengan total kebutuhan Rp 40 miliar atau Rp 20 miliar per tahun.

“Ini untuk jaga-jaga. Karena untuk pilkada memang membutuhkan dana yang sedikit,” jelasnya.

Sumber:

Berita Terkait