Khofifah Beberkan Dugaan Penyebab Santri Sidoarjo Keracunan MBG
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa usai meninjau pasien dugaan keracunan MBG di RSI Siti Hajar Sidoarjo.--
SIDOARJO, MEMORANDUM.DISWAY.ID - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengungkap dugaan penyebab keracunan ratusan santri Pondok Pesantren (Ponpes) MBG di SIDOARJO, yakni adanya perbedaan waktu pengiriman dan penyajian Makan Bergizi Gratis (MBG).
Menurut Khofifah, makanan yang diproduksi oleh satu Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) tersebut didistribusikan ke sedikitnya 18 titik penerima manfaat. Namun, tidak semua titik mengalami persoalan kesehatan.
Dari penelusuran sementara, mayoritas penerima manfaat yang mendapat pasokan dari SPPG tersebut dalam kondisi aman. Perbedaan yang ditemukan justru berkaitan dengan rentang waktu antara makanan selesai diproduksi, dikirim, hingga akhirnya dikonsumsi.

Mini kidi--
"Yang mendapatkan manfaat dari SPPG yang sama itu ada 18 unit. Dari 18 unit yang lain, relatif semua berjalan baik," kata Khofifah, saat meninjau pasien korban keracunan MBG, di RSI Siti Hajar Sidoarjo, Kamis 3 September 2026.
BACA JUGA:Investigasi Keracunan MBG Diperluas, Badan Gizi Nasional Evaluasi Menyeluruh Dapur SPPG
Khofifah mencontohkan, makanan yang selesai disiapkan sekitar pukul 05.00 WIB dan kemudian dikirim pukul 07.00 WIB bisa dikonsumsi sekitar pukul 10.00 WIB. Pada titik tersebut, tidak ditemukan persoalan berarti.
Sementara itu, pada titik yang mengalami masalah, pengiriman makanan berlangsung lebih siang. Makanan disebut baru dikirim sekitar pukul 11.00 WIB dan kemudian dikonsumsi penerima manfaat sekitar pukul 12.30 hingga 13.00 WIB.
"Tapi ketika kemudian pengiriman yang terlambat, ini yang kemudian menjadikan masalah," ujarnya.

Gempur Rokok Illegal--
Meski demikian, Khofifah tidak serta-merta menyimpulkan keterlambatan distribusi sebagai penyebab keracunan. Temuan tersebut menjadi salah satu aspek yang harus ditelusuri lebih lanjut oleh seluruh pihak terkait.
Ia meminta proses monitoring dan pengawasan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari SPPG hingga titik penerima manfaat. Evaluasi juga perlu melibatkan Badan Gizi Nasional (BGN) dan pihak terkait di daerah.
"Semua lini melakukan monitoring, pengawasan dan sekaligus merekomendasikan. Itu tidak hanya kepada BGN, tapi kepada SPPG setempat," tegasnya.
Sumber:







