Harlah Kejaksaan RI
iklan polisi

Aset KPRI Sejahtera Jombang Dikabarkan Dibalik Nama, Anggota Minta Segera Diamankan

Aset KPRI Sejahtera Jombang Dikabarkan Dibalik Nama, Anggota Minta Segera Diamankan

Ilustrasi aset KPRI Sejahtera yang diminta anggota untuk segera diamankan.--

JOMBANG, MEMORANDUM.DISWAY.ID – Anggota KPRI Sejahtera Jombang meminta seluruh aset koperasi segera diamankan setelah muncul informasi yang belum terkonfirmasi mengenai dugaan pengalihan kepemilikan aset kepada anak dan istri ketua koperasi.

Informasi tersebut memicu keresahan anggota karena mereka khawatir aset yang selama ini dikaitkan dengan dana koperasi berpindah kepemilikan sehingga menyulitkan upaya pengembalian uang anggota.

Salah satu anggota KPRI Sejahtera, D, mengaku resah mendengar kabar tersebut, terlebih dalam Rapat Anggota Luar Biasa (RALB) sebelumnya terungkap sejumlah aset dibeli menggunakan dana koperasi tetapi tercatat atas nama pribadi pengurus.

"Kami resah karena mendengar informasi ketua KPRI Sejahtera balik nama aset yang dimiliki ke anak dan istrinya. Memang belum jelas informasi itu benar atau tidak, tetapi seluruh anggota sudah mengetahui kabar tersebut," ujarnya.

Menurut D, persoalan kepemilikan aset menjadi serius karena menyangkut kepastian penyelesaian dana anggota dan berpotensi menimbulkan persoalan apabila aset yang dibeli menggunakan uang koperasi tercatat atas nama pribadi.

"Ini sangat mengkhawatirkan. Dari RALB kemarin diketahui aset-aset yang dibeli KPRI Sejahtera menggunakan nama pribadi pengurus. Sehingga tidak ada jaminan aset yang dibeli KPRI itu bisa dibalik nama menjadi milik koperasi," terangnya.

BACA JUGA:Simpanan Anggota KPRI Sejahtera Belum Jelas, Manajer Akui Utang Rp8 Miliar


Mini kidi--

Ia khawatir kondisi tersebut membuat anggota semakin sulit mendapatkan kembali uang mereka karena aset selama ini menjadi salah satu tumpuan dalam penyelesaian persoalan keuangan koperasi.

"Secara hukum aset tersebut tercatat sebagai milik pribadi, bukan aset koperasi. Kekhawatiran kami, kalau aset itu benar-benar hilang, otomatis uang yang dijanjikan kembali akan sia-sia dan hanya menjadi janji," tegasnya.

Keresahan serupa disampaikan anggota lainnya, T, yang mengaku juga mendengar informasi mengenai sejumlah aset yang diduga telah dibalik nama.

Menurut T, pengamanan aset semestinya dilakukan sejak RALB digelar untuk memastikan aset yang berkaitan dengan dana anggota tidak dialihkan kepada pihak lain sebelum persoalan koperasi selesai.

"Saya juga mendengar informasi sejumlah aset milik ketua koperasi dibalik nama. Seharusnya saat RALB kemarin seluruh aset diamankan terlebih dahulu, sehingga tidak bisa dilakukan balik nama," katanya.

T menambahkan persoalan aset semakin penting karena sebagian uang anggota disebut telah berubah menjadi aset, salah satunya berupa tanah, sementara terdapat pula persoalan kredit macet dari anggota lainnya.

"Kebanyakan uang anggota itu sudah menjadi aset berupa tanah dan juga kredit macet dari anggota lain. Jadi aset ini harus benar-benar diamankan," terangnya.

BACA JUGA:RALB KPRI Sejahtera Disorot: Hanya Sepertiga Anggota Diundang, Transparansi Aset Dipertanyakan


Gempur Rokok Illegal--

Sementara itu, persoalan aset KPRI Sejahtera sebelumnya juga disoroti Purwanto, anggota KPRI Sejahtera yang juga Asisten Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Jombang.

Dalam RALB, Purwanto menjadi salah satu anggota yang mempertanyakan aset koperasi yang diatasnamakan pengurus.

Purwanto menegaskan pengurus harus bertanggung jawab apabila ditemukan kerugian maupun kelalaian dalam pengelolaan koperasi, terlebih sejumlah pembelian aset disebut tidak pernah dibahas terlebih dahulu dalam Rapat Anggota Tahunan (RAT).

"Pengurus harus bertanggung jawab. Di dalam anggaran dasar anggaran rumah tangga itu kan disebutkan, apabila terjadi kerugian maka pengurus bertanggung jawab," ujarnya.

Menurut Purwanto, persoalan kepemilikan aset menjadi serius ketika aset koperasi menggunakan nama pribadi pengurus tanpa melalui musyawarah anggota.

"Banyak hal yang menurut kami tidak sesuai dengan rapat anggota. Contoh, beli aset tanah dan sebagainya tanpa ngomong dengan RAT. Padahal kekuasaan tertinggi itu di rapat anggota tahunan," tegasnya.

Kini, anggota berharap seluruh aset yang diduga berkaitan dengan dana koperasi segera diinventarisasi dan diamankan serta meminta kejelasan mengenai status kepemilikan aset dan mekanisme penyelesaian dana anggota. (war)

 
 
 

Sumber: