Bareskrim Dalami Jaringan Internasional Penyelundupan Narkotika di Kepri
Pengungkapan penyelundupan narkotika di Kepri yang diduga jadi pintu masuk jaringan internasional sehingga butuh kerja sama lintas negara dalam penanganannya.--ANTARA
BATAM, MEMORANDUM.DISWAY.ID – Bareskrim Polri terus mendalami jaringan internasional di balik sejumlah pengungkapan penyelundupan narkotika melalui jalur laut di Kepulauan Riau (Kepri) dengan melibatkan aparat penegak hukum dari sejumlah negara, Selasa 1 September 2026.
Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjenpol Eko Hadi Santoso mengatakan, penyelidikan terhadap jaringan tersebut masih dilakukan secara berkelanjutan.
BACA JUGA:Penyelundupan 2,6 Ton Sabu Cair di Batam Digagalkan BNN, 14,1 Juta Jiwa Berpotensi Terselamatkan
“Prinsip penyelidikan adalah prinsip yang berkelanjutan. Jadi apa yang kita temukan hari ini juga merupakan hasil pengolahan data dan penyelidikan yang dilakukan jauh hari sebelumnya. Demikian juga nanti hasil pendalaman menjadi cara menentukan penyelidikan berikutnya,” kata Eko.

Mini kidi--
Dalam satu bulan terakhir, aparat telah menggagalkan sejumlah penyelundupan narkotika di perairan Kepri, yakni 1,3 ton ketamin dari MV King Sun, 2,6 ton sabu cair dari MV Ocean Porter, serta 800 kilogram ketamin dari kapal Fu Chang Xing I.
“Mengapa kami sebut sebagai jaringan internasional? Karena awak kapalnya, pergerakan, pelintasannya semua berada di lautan internasional. Sehingga kita perlu bekerja sama dengan APH atau counterpart aparat penegak hukum yang berperan di negara masing-masing,” ujarnya.
BACA JUGA:Djamari Tekankan Pencegahan Kejahatan Transnasional di Batam Libatkan Seluruh APH
Menurut Eko, Bareskrim Polri telah menjalin kerja sama bilateral dengan aparat penegak hukum sejumlah negara untuk melakukan pertukaran informasi terkait jaringan tersebut.
“Untuk aktor dalam kasus penyelundupan ini ada, tapi tidak berada di negara kita. Masih diolah oleh beberapa counterpart kita yang berada di luar negeri, baik itu di Malaysia, Singapura, China dan lain-lain,” katanya.
Terkait sejumlah kapal asing yang masuk ke wilayah Indonesia, Eko mengatakan pihaknya belum dapat memastikan apakah Indonesia menjadi tujuan akhir atau hanya menjadi wilayah transit.
BACA JUGA:Bareskrim Tangkap Pemilik THM Planet Batam Yuwanky yang Kabur ke Singapura
“Kita belum bisa berhipotesa. Selama itu masuk wilayah hukum Indonesia, kita melakukan penindakan. Terkadang ada yang hanya lewat, terkadang ada tujuan,” katanya.
Ia menjelaskan jaringan penyelundupan narkotika juga memiliki pola pengendalian yang tidak selalu dapat diketahui sejak awal.
Sumber: antaranews.com







