iklan muktamar
iklan HUT R!

Disepakati, Pemilihan Ketua Umum PBNU Melalui Mekanisme AHWA

Disepakati, Pemilihan Ketua Umum PBNU Melalui Mekanisme AHWA

Sekretaris Steering Committee (SC) Muktamar NU ke-35, Mohammad Nuh.--

JOMBANG, MEMORANDUM.DISWAY.ID - Mekanisme pemilihan dalam Muktamar ke-35 NU akhirnya berubah. Hal ini sebagai hasil dari pemungutan suara (voting, red) yang digelar hingga Minggu 30 Agustus 2026, dini hari. Sebagian besar Muktamirin menyepakati opsi B, yakni menerapkan Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) sebagai cara untuk pemilihan Ketua Umum PBNU

Dari pantauan di lokasi, sebanyak 401 peserta menyetujui perubahan mekanisme. Sementara 150 sisanya memertahankan cara lama. Sedang satu suara dinyatakan tidak sah. 

BACA JUGA:Sidang Pleno III Muktamar Tak Capai Mufakat, Mekanisme Pemilihan Ketum PBNU Diputuskan Voting

Dipaparkan oleh Sekretaris Steering Committee (SC) Muktamar NU ke-35, Mohammad Nuh, voting ditempuh setelah pembahasan di Komisi Organisasi tidak menemukan titik temu antara mekanisme one man one vote atau AHWA. 


Mini kidi--

"401 menyetujui untuk dilakukan perubahan mekanisme pemilihan ketua umum, 150 berkeinginan tetap, dan 1 suara tidak sah," paparnya. 

Dengan hasil tersebut, secara otomatis penilihan Ketua Umum PBNU selanjutnya bakal berbasis AHWA. Namun demikian, ia menyebut jika mekanisme dimaksud masih akan dibahas dalam sidang lanjutan. 

BACA JUGA:Muktamar NU Ke-35 di Jombang, IPI Harap Lahirkan Rekomendasi Menuju Indonesia Emas

"Besok dengan hasil ini kita akan melanjutkan pembahasan lebih teknis lagi tentang mekanisme pemilihan ketua umum. Insyaallah besok pagi bisa kita rampungkan," ujarnya.

Dalam draft Opsi B yang dipilih melalui voting, setiap PW, PC maupun PCINU diberi ruang untuk mengusulkan paling banyak lima nama calon ketua umum. Nantinya, usulan kemudian ditabulasi untuk mendapatkan lima nama dengan suara terbanyak. Untuk selanjutnya, disampaikan kepada Rais Aam terpilih.

Para calon harus terlebih dahulu mendapatkan persetujuan tertulis dari Rais Aam sebelum proses penentuan ketua umum dilanjutkan. "Dari lima yang terbesar atau terbanyak tadi itu, disampaikan kepada Rais Aam terpilih untuk mendapatkan restu, dan dia harus janji untuk seperti pakta integritas seperti itu," jelas M. Nuh.


Gempur Rokok Illegal--

Setelah itu, lima calon tersebut akan dibahas melalui mekanisme AHWA. Maka, semua rangkaian tadi baru dapat berjalan setelah Rais Aam ditetapkan. Sebagai tahapan awal, terlebih dulu tabulasi AHWA. 

"Begitu selesai, kita awali dulu dengan tabulasi penentuan AHWA.Hasilnya, AHWA akan bersidang atau bermusyawarah untuk menetapkan siapa Rais Aam-nya," katanya.

Sumber: