iklan muktamar
iklan HUT R!

6 Mahasiswa Pelayaran Keroyok Junior, Korban: Saya Sampai Muntah Darah

6 Mahasiswa Pelayaran Keroyok Junior, Korban: Saya Sampai Muntah Darah

Korban Revanza usai menjalani sidang di PN Surabaya.--

SURABAYA, MEMORANDUM.DISWAY.ID – Kesaksian Revanza Rasyadan Zufal di Pengadilan Negeri (PN) SURABAYA mengungkap dugaan kekerasan yang dialami saat masih menjadi junior di sekolah pelayaran Universitas Hang Tuah SURABAYA.

Di hadapan majelis hakim, Revanza mengaku dikeroyok sejumlah senior secara bergantian. Akibat kejadian tersebut, korban mengaku sempat muntah darah hingga mengalami trauma dan tidak ingin kembali melanjutkan kuliah.

Dalam perkara ini, lima terdakwa menjalani persidangan. Mereka yakni M Halis bin Jumadin, Dimas Wahyudi bin Ahmad Ikbal, Toni Febria Pratama bin Amiruddin, Mochammad Rio Ferdinand bin Ahmad Fauzi, dan Agus Kurniawan bin Moh Sulaiman. Sementara satu orang lainnya, Leona, disebut masih berstatus daftar pencarian orang (DPO).

BACA JUGA:Dikeroyok Senior, Mahasiswa Hang Tuah Trauma hingga Mundur Kuliah

Revanza dihadirkan sebagai saksi korban oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Deddy Arisandi dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya. Kesaksian itu disampaikan dalam sidang di ruang Sari 2 PN Surabaya, Kamis 27 Agustus 2026, dengan majelis hakim yang diketuai Agus Cakra Nugraha.


Mini kidi--

Dalam keterangannya, Revanza mengungkap bahwa dirinya dipanggil ke sebuah kontrakan di kawasan Bawean. Saat tiba di lokasi, ia melihat sejumlah orang duduk melingkar.

"Mereka saling duduk melingkar, Pak. Seingat saya 13 orang sama saya. Saya di tengah," kata Revanza menjawab pertanyaan jaksa Deddy.

BACA JUGA:Berawal dari Ejekan di Live Medsos, Pelajar di Jember Babak Belur Dikeroyok Kelompok Suporter Futsal

Menurut Revanza, saat itu Dimas menegurnya karena dinilai sering tidak masuk kuliah. Ia menjelaskan bahwa ketidakhadirannya berkaitan dengan riwayat penyakit yang pernah dideritanya.

"Dimas menegur saya untuk jangan sering-sering enggak kuliah. Soalnya waktu itu memang saya punya riwayat penyakit, paru-paru dan TBC," ujarnya.

Korban mengaku sebenarnya enggan datang ke kontrakan tersebut. Namun, ia menyebut tetap datang karena dipaksa dan merasa mendapat ancaman.

BACA JUGA:Dipicu Masalah Atribut, Dua Pemuda Dikeroyok dan Dibacok Oknum Pesilat di Kendangsari Industri

Jaksa kemudian menggali siapa saja yang berada di lokasi saat kejadian. Revanza menyebut sejumlah nama, termasuk para terdakwa.

Sumber: