Dugaan Pencemaran Limbah, DLH Jombang Sidak CV Tumbuh Sinar Berkah
Petugas saat melakukan pengecekan limbah di pabrik --
JOMBANG, MEMORANDUM.DISWAY.ID - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jombang turun tangan menindaklanjuti laporan dugaan pencemaran lingkungan yang melibatkan CV Tumbuh Sinar Berkah di Desa Sugihwaras, Kecamatan Ngoro. Verifikasi lapangan dilakukan terutama untuk memastikan dugaan tidak adanya instalasi pengolahan air limbah (IPAL) di lokasi usaha tersebut.
Sekretaris DLH Jombang Amin Kurniawan mengatakan, dari hasil verifikasi awal, aktivitas yang dilakukan perusahaan tersebut tidak seperti pengolahan daging dalam volume besar. Petugas menemukan kegiatan yang lebih dominan berupa pengemasan ulang atau repackaging produk daging ayam.
"Setelah mendapat laporan terkait dugaan tidak ada IPAL, kami sudah melakukan verifikasi lapangan terkait dugaan pencemaran lingkungan," ujar Amin, Jumat (28/8).
BACA JUGA:Belum Kantongi Izin, Satpol PP Jombang Bakal Cek CV Tumbuh Sinar Berkah

Mini kidi--
Dia menjelaskan, produk yang dikemas ulang antara lain ceker, sayap, usus, hati, dan ampela. Sementara proses pengolahan hanya dilakukan terhadap ceker, yakni berupa pemisahan tulang.
"Pengolahan hanya dilakukan untuk jenis ceker, berupa pemisahan tulang tanpa proses pencucian," terangnya.
Dari hasil identifikasi awal, sumber air limbah yang dihasilkan juga tidak seluruhnya berasal dari proses pengolahan daging. Limbah cair yang ditemukan mayoritas berasal dari aktivitas mandi, cuci, kakus (MCK) karyawan serta tirisan air dari daging ayam beku.
BACA JUGA:Belum Kantongi PBG, Usaha Pengelolaan Ayam di Ngoro Tak Disegel
Meski demikian, DLH menemukan adanya bak penampungan air limbah di lokasi. Untuk memastikan apakah air limbah yang dihasilkan memenuhi ketentuan lingkungan atau tidak, DLH akan melakukan pengujian terhadap kualitas air limbah tersebut.
"Sudah ada bak penampungan air limbah. Selanjutnya akan dilakukan pengujian air limbah agar diketahui kualitas efluen sudah sesuai atau belum," kata Amin.
Menurutnya, pengujian tersebut penting untuk memastikan kualitas air limbah yang dibuang dari kegiatan usaha. Hasil uji nantinya menjadi salah satu dasar untuk menentukan apakah air limbah yang dihasilkan telah memenuhi baku mutu atau masih memerlukan penanganan lebih lanjut.
BACA JUGA:Diduga Belum Miliki Ipal, Usaha Pengolahan Ayam di Ngoro Terancam Dihentikan
Selain persoalan limbah, DLH juga mencatat status perizinan usaha. Berdasarkan hasil verifikasi, CV Tumbuh Sinar Berkah telah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB). Sementara untuk perizinan lainnya, perusahaan menyampaikan masih dalam proses pengurusan.
Sumber:







