iklan muktamar
iklan HUT R!

Imigrasi Perkuat Teknologi Digital dan AI untuk Perketat Pengawasan WNA

Imigrasi Perkuat Teknologi Digital dan AI untuk Perketat Pengawasan WNA

Gubernur Bali Wayan Koster bersama Dirjen Imigrasi Hendarsam Marantoko mengamati layanan Immigration Lounge di Discovery Kuta.--ANTARA

KUTA, MEMORANDUM.DISWAY.ID – Direktorat Jenderal Imigrasi memperkuat pemanfaatan teknologi digital, termasuk kecerdasan buatan (AI), untuk memperketat pengawasan warga negara asing (WNA), Kamis 27 Agustus 2026.

“Imigrasi ke depannya itu 70 persen tulang punggungnya adalah teknologi,” kata Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko di sela peresmian layanan Immigration Lounge di pusat perbelanjaan Discovery Kuta, Kabupaten Badung, Bali.

BACA JUGA:Dua WN Belanda Di-blacklist, Dirjen Imigrasi Tegaskan Larangan WNA Gelar Event di Indonesia

Selain AI, pengawasan WNA juga dilengkapi teknologi digital lain, seperti pemanfaatan drone untuk memetakan kondisi daerah perbatasan.


Mini kidi--

Indonesia memiliki 3.111 kilometer panjang perbatasan wilayah darat dengan negara tetangga.

“Kami punya program namanya pagar digital, menggunakan drone di daerah-daerah tertentu terutama jalur-jalur tikus. Jadi keluar masuk orang itu akan terpantau,” imbuhnya.

Begitu juga ketika orang asing tiba di Bali melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, layanan keimigrasian telah dilengkapi teknologi pengenalan wajah yang merekam dan mengidentifikasi setiap orang asing yang masuk.

Hendarsam menambahkan, pihaknya telah merancang pembangunan arsitektur teknologi imigrasi hingga 2045. Dalam waktu dekat, ia akan membentuk satuan kerja untuk membahas arsitektur teknologi tersebut.

Di sisi lain, pihaknya tidak hanya memperketat pengawasan terhadap orang asing, tetapi juga memberikan pelayanan lebih dekat kepada masyarakat, baik warga negara Indonesia (WNI) maupun WNA, dengan menyesuaikan karakter daerah masing-masing.

BACA JUGA:Perangi Pungli, Dirjen Imigrasi: Kita Cari Akar Masalahnya, Bukan Sekadar Penindakan

Di Bali sebagai daerah tujuan wisata, pihaknya membuat inovasi dengan membuka layanan keimigrasian di sentra kepadatan turis asing, salah satunya pusat perbelanjaan di kawasan Kuta tersebut.


Gempur Rokok Illegal--

Sejak dibuka perdana pada Juli 2026, layanan nonunit pelayanan teknis (UPT) keimigrasian itu rata-rata melayani 100-120 pengurusan izin tinggal WNA per hari.

Sumber: antaranews.com