Harlah Kejaksaan RI
iklan ulta memorandum

JGU Komitmen Perkuat GCG Lewat Digitalisasi Tata Kelola Perusahaan

JGU Komitmen Perkuat GCG Lewat Digitalisasi Tata Kelola Perusahaan

Direktur Utama JGU, Mirza Muttaqien--

SURABAYA, MEMORANDUM.DISWAY.ID -Sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Jawa Timur, PT Jatim Grha Utama (JGU) terus memperkuat penerapan Good Corporate Governance (GCG) melalui pengembangan sistem kerja dan pemanfaatan teknologi digital. Langkah ini dilakukan untuk membangun pengelolaan perusahaan yang semakin transparan, akuntabel, tertib, dan mudah ditelusuri.

BACA JUGA:Podcast DPRD Pasuruan Bahas Positioning BUMDes dan KDMP, Dorong Kolaborasi


Mini kidi--

Direktur Utama JGU, Mirza Muttaqien, mengatakan  sebagai BUMD yang berbentuk perseroan terbatas, JGU menjalankan kegiatan perusahaan dengan berpedoman pada peraturan perundang-undangan serta tata kelola perseroan.

“Sebagai BUMD yang berbentuk perseroan terbatas, JGU menjalankan kegiatan perusahaan dengan mengacu pada peraturan perundang-undangan, RKAP, keputusan RUPS, serta kewenangan organ perseroan. Ini menjadi dasar dalam menjalankan seluruh kegiatan perusahaan, baik pembiayaan, pendapatan, pengeluaran maupun operasional,” kata Mirza.

BACA JUGA:Ikuti Langkah Prabowo, Aufa Zhafiri DPRD Jatim: BUMD Jangan Bebani Negara

Menurutnya, penerapan GCG tidak hanya berkaitan dengan kebijakan, tetapi juga bagaimana prinsip tersebut diterapkan dalam kegiatan perusahaan sehari-hari.

“GCG bagi kami bukan hanya soal aturan, tetapi juga bagaimana proses kerja dijalankan dengan tertib, transaksi tercatat dengan baik, dan setiap kegiatan dapat ditelusuri serta dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

BACA JUGA:Sinergi BUMD Air Minum Malang Raya Sukseskan PORPAMNAS IX dan Optimalisasi Layanan

Salah satu penerapannya adalah penggunaan virtual account (VA) perbankan untuk pembayaran masing-masing unit Rumah Susun/Aparna, yang telah berjalan sejak beberapa tahun lalu.

“Dengan transaksi melalui virtual account, setiap pembayaran tercatat secara digital dan dapat ditelusuri berdasarkan unit dan periode. Ini membantu menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan penerimaan,” jelas Mirza.

BACA JUGA:Pengelolaan Data BUMD Tulungagung Kini Beralih ke SIPD Terintegrasi

Menurutnya, sistem tersebut memberikan traceability yang lebih baik karena setiap transaksi memiliki catatan digital yang dapat ditelusuri.

“Setiap transaksi memiliki catatan dan jejak yang jelas. Ini memudahkan pencatatan, pemantauan, dan pengecekan, sehingga proses pengelolaannya menjadi lebih tertib,” tambahnya.

Sumber:

Berita Terkait