Menolak Risywah Politik: Menyelamatkan dari Cengkeraman Makelar Suara
~ A. Nawawi Maksum ~--
*Catatan Gus A Nawawi Maksum Pada Muktamar Ke-35 Nahdlatul Ulama
Malam itu, di sudut kamar yang temaram, seorang warga desa menatap nanar selembar amplop berisi uang yang baru diselipkan tetangganya. Di luar, angin malam membawa aroma musim kampanye.
Ada bimbang di dadanya: antara perut lapar karena himpitan ekonomi, dan nurani yang tahu persis bahwa harga diri lima tahun ke depan baru saja ditukar sekantong beras. Cerita kecil ini bukan sekadar potret buram sebuah desa, melainkan cerminan dari tragedi yang lebih besar ketika politik uang merusak sendi kehidupan kita.
Politik uang pada akhirnya menjelma menjadi duri dalam daging bagi tatanan kehidupan berbangsa. Praktik ini pada dasarnya adalah cara instan untuk membeli pilihan manusia melalui lembaran uang, paket sembako, hingga janji-janji manis. Fenomena ini bisa merayap ke mana saja mulai dari bilik suara di sudut desa, panggung pemilihan kepala daerah, hingga merangsek masuk ke ruang-ruang kesucian organisasi keagamaan yang seharusnya menjadi benteng moral umat.
Biasanya, aksi ini menggeliat paling beringas menjelang hari pemilihan, pada fajar-fajar sunyi ketika nurani diuji dengan segepok uang. Tujuannya sangat telanjang: merengkuh kemenangan tanpa keringat gagasan. Para pelakunya adalah mereka yang miskin visi namun kaya modal, dibantu oleh jaringan makelar suara yang lihai memperdagangkan pengaruh.
BACA JUGA:Menyelamatkan Porsi Anak Negeri

Mini kidi--
Mengutip ulasan Burhan Muhtadi dalam buku Kuasa Uang, lingkaran setan ini berputar karena kalkulasi transaksional. Penyandang dana melihat uang itu sebagai investasi bisnis politik, sementara sebagian masyarakat menerimanya karena terhimpit ekonomi, tanpa sadar masa depan mereka ditukar harga recehan.
Jika ditarik melalui tinjauan teologis-moral Islam, praktik ini secara mutlak disamakan dengan risywah atau suap yang diharamkan karena tujuannya membatalkan yang hak dan memenangkan yang batil. Jabatan yang seharusnya menjadi amanah bagi sosok yang benar-benar kompeten (ahlul-kifayah) justru direbut melalui transaksi kotor yang tidak akan pernah membawa berkah.
Dari dimensi sosial, politik uang melahirkan lingkaran setan korupsi yang masif. Pejabat yang terpilih dari hasil "membeli" tentu terbebani untuk mengembalikan modal kampanye yang gila-gilaan, sehingga kebijakan publik pun bergeser menjadi pro-cukong dan mengabaikan hak-hak rakyat kecil.
Krisis keteladanan ini terasa kian memprihatinkan ketika merambah perhelatan akbar Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang. Para ulama sepuh secara terbuka kerap mengingatkan bahwa transaksi finansial bukanlah angin lalu, melainkan duri nyata yang mencabik marwah kiai.
Apabila praktik lancung ini disusupkan ke dalam tubuh jam'iyah, tujuan utamanya tak lain adalah berambisi menguasai kendali struktural kepemimpinan tertinggi demi melanggengkan kepentingan kelompok tertentu. Kendati mekanisme internal seperti Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) dirancang untuk membentengi marwah pemilihan dari intervensi uang, celah transaksional kerap masih diupayakan pihak-pihak yang haus pengaruh.
BACA JUGA:Komersialisasi Agama di Ruang Publik

Gempur Rokok Illegal--
Sumber:








