6.793 Guru TPQ Tulungagung Bakal Terima Insentif dari Pemkab pada 2026
Kabag Kesra Pemkab Tulungagung Makrus Manan.--
TULUNGAGUNG, MEMORANDUM.DISWAY.ID – Pemkab Tulungagung menargetkan 6.793 guru Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ) menerima insentif pada 2026 sebagai bentuk perhatian terhadap pengajar pendidikan keagamaan, Senin 24 Agustus 2026.
Selain pemberian insentif, pemkab juga memperkuat pembinaan bagi para guru TPQ melalui tiga angkatan dalam satu tahun.
Kabagkesra Pemkab Tulungagung Makrus Manan mengatakan, tahun ini terdapat tiga angkatan pembinaan. Untuk tahap pertama, sekitar 200 guru TPQ telah mengikuti pembinaan.

Mini kidi--
“Ini yang pertama dilakukan sejak kami memberikan insentif kepada guru TPQ di Tulungagung. Jumlah guru ustaz dan ustazah ada 6.793, tapi tahun ini baru sekitar 600 yang masuk pembinaan,” kata Makrus ditemui Selasa.
Menurutnya, langkah tersebut menjadi salah satu bentuk kepedulian Pemkab Tulungagung terhadap keberadaan guru TPQ. Kendati secara tupoksi pembinaan berada di bawah Kementerian Agama (Kemenag), pemkab tetap berupaya memberikan dukungan, termasuk terhadap sarana dan prasarana penunjangnya.
Makrus menyebut, perhatian pemkab terhadap guru TPQ juga terlihat dari tren peningkatan jumlah penerima insentif dari tahun ke tahun.
BACA JUGA:Soal Gaji Rp 350 Ribu, Tangis Guru PPPK Paruh Waktu Tumpah di DPRD Tulungagung
Pada 2023, jumlah penerima masih kurang dari 4.000 orang. Kemudian meningkat menjadi sekitar 4.400 penerima pada 2024 dan kembali naik menjadi 6.021 penerima pada 2025.
“Insyaallah tahun ini 6.793 semua ter-cover,” ujarnya.
Tak berhenti pada jumlah penerima, pemkab juga membuka peluang meningkatkan nominal insentif pada tahun berikutnya. Saat ini, besaran insentif yang diberikan mencapai Rp250 ribu per orang per tahun.
“Insyaallah tahun depan tidak hanya jumlahnya yang ditambah, namun juga nominalnya ditambah. Kita lihat kemampuan anggaran,” terang Makrus.
BACA JUGA:Kemenag Tulungagung dan BPJS Ketenagakerjaan Dorong Perlindungan Guru RA Hingga MA
Ia mengakui nominal tersebut masih jauh dari cukup jika dibandingkan dengan peran dan pengabdian para guru TPQ. Namun, pemberian insentif merupakan bentuk apresiasi pemkab atas kontribusi mereka dalam mendidik generasi muda.
Sumber:







