iklan HUT R!

Polisi Tulungagung Patroli Hutan Tiudan Cegah Karhutla dan Illegal Logging

Polisi Tulungagung Patroli Hutan Tiudan Cegah Karhutla dan Illegal Logging

Personel Polsek Gondang melakukan patroli di kawasan hutan Desa Tiudan, Tulungagung.--

TULUNGAGUNG, MEMORANDUM.DISWAY.IDPolsek Gondang memperketat patroli kawasan hutan dan lahan Desa Tiudan, Kecamatan Gondang, untuk mencegah karhutla dan illegal logging, Selasa 25 Agustus 2026.

Patroli Harkamtibmas tersebut menyasar sejumlah lokasi yang dinilai rawan terjadi kebakaran hutan dan lahan (karhutla), sekaligus mengantisipasi praktik penebangan liar atau illegal logging.


Mini kidi--

Patroli dipimpin Pamapta II Aiptu Kamdani bersama Bawas Kanit Propam Aiptu Nofe Sutanto, didampingi Aiptu Purwo Agus dan Bripka Imam Rokhimi.

Tak sekadar berkeliling kawasan hutan, petugas juga melakukan pemantauan di sejumlah titik sekaligus berdialog dengan warga sekitar. Dalam kesempatan itu, polisi menyampaikan imbauan agar masyarakat ikut menjaga keamanan sekaligus kelestarian kawasan hutan.

BACA JUGA:Polres Tulungagung Edukasi Pelajar SMKN 1 Boyolangu Bijak Manfaatkan AI

Kapolsek Gondang AKP Ahmad Makali mengatakan, pencegahan karhutla maupun illegal logging tidak bisa hanya mengandalkan patroli petugas. Peran masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di sekitar hutan juga sangat penting.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, tidak melakukan penebangan pohon secara sembarangan, serta bersama-sama menjaga kelestarian hutan sebagai aset lingkungan yang harus dilindungi,” ujar AKP Ahmad Makali.

BACA JUGA:Presiden Prabowo Turun Tangani Karhutla Kalimantan, Pejabat Utama TNI-Polri Dikerahkan ke Empat Provinsi

Menurutnya, patroli preventif akan terus dilakukan untuk mendeteksi sejak dini potensi gangguan keamanan maupun kerusakan lingkungan di kawasan hutan.

Warga juga diminta tidak ragu melapor apabila mengetahui adanya titik api, aktivitas penebangan liar ataupun menemukan hal-hal mencurigakan di sekitar kawasan hutan.

“Kalau masyarakat melihat adanya potensi kebakaran, aktivitas illegal logging maupun hal mencurigakan lainnya, segera laporkan kepada petugas agar bisa ditindaklanjuti,” tambahnya.


Gempur Rokok Illegal--

Langkah tersebut diharapkan dapat mencegah terjadinya kebakaran sejak awal sekaligus menekan potensi kerusakan hutan akibat aktivitas penebangan liar.

Sumber: