iklan muktamar
iklan HUT R!

Awas Terjerat Pinjol Ilegal, Rusak Masa Depan dan Peluang Kerja Generasi Muda

Awas Terjerat Pinjol Ilegal, Rusak Masa Depan dan Peluang Kerja Generasi Muda

Jusuf Gunawarman memberikan penjelasan --

KEDIRI, MEMORANDUM.DISWAY.ID - Fenomena pinjaman online (pinjol) ilegal menjadi ancaman serius bagi ketahanan finansial masyarakat. Iming-iming syarat yang terlampau mudah dan pencairan dana instan kerap menutupi risiko besar di baliknya. Mulai dari jeratan bunga mencekik hingga tata cara penagihan yang kerap mengintimidasi.

Maraknya kasus masyarakat yang terjerat perangkap utang tersebut mendapat perhatian serius dari kalangan industri pembiayaan resmi.

BACA JUGA:Polres Gresik Gencarkan Cooling System, Edukasi Warga Bahaya Judi Online dan Pinjol Ilegal


Mini kidi--

Regional Collection Manager PT JACCS Mitra Pinasthika Mustika Finance Indonesia (JACCS MPM Finance Indonesia), Yusuf Gunawarman, mengingatkan pentingnya sikap hati-hati dalam memilih lembaga keuangan sebelum mengajukan pinjaman.

"Banyak masyarakat tergiur proses kilat tanpa memeriksa legalitas lembaga peminjam. Padahal, pinjol ilegal menyimpan berbagai bahaya laten, seperti transparansi bunga yang rendah, denda tersembunyi, hingga penyalahgunaan data pribadi yang rentan memicu teror dan intimidasi psikologis," ujar Yusuf Gunawarman, Sabtu (22/8/2026).

Yusuf menegaskan bahwa kebutuhan dana darurat maupun modal kerja semestinya diselesaikan melalui jalur pembiayaan resmi yang terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). 

BACA JUGA:Bupati Kediri Dorong Anak Muda Terjun ke Koperasi, Cegah Bahaya Pinjol di Bawah Usia 40 Tahun

Kehadiran perusahaan pembiayaan (multifinance) yang berizin menjadi fondasi utama untuk menjamin perlindungan hukum bagi konsumen.

Sebagai bentuk komitmen dalam menjaga iklim pembiayaan yang sehat, kata Yusuf, PT JACCS MPM Finance Indonesia menawarkan akses kredit yang aman, terjangkau, dan transparan. Lembaga ini menyediakan skema pembiayaan multiguna, kendaraan bermotor (roda dua dan roda empat), hingga modal kerja dengan skema yang jelas sejak awal perjanjian.

"Kami mengutamakan asas edukasi dan perlindungan konsumen. Proses pengajuan kredit dirancang efisien dan mudah dijangkau, tetapi tetap menerapkan prinsip kehati-hatian (prudential financing). Konsumen mendapatkan kejelasan terkait suku bunga, tenor, hingga besaran angsuran tanpa ada biaya tersembunyi," tambah Yusuf.

BACA JUGA:Cerita Korban Pinjol di Surabaya, Diteror Chat hingga Telepon Tiap Hari

Selain kepastian legalitas, JACCS MPM Finance menyediakan saluran penanganan keluhan serta mekanisme penagihan yang menjunjung tinggi etika dan regulasi OJK.

Pria berkepala plontos itu menyebut, Fenomena terjerat Pinjol kini memang memprihatinkan karena banyak generasi muda, termasuk mahasiswa dan pemuda yang baru memiliki KTP, turut terjerat. 

Sumber: