Serapan APBD Kota Madiun Baru 43,63 Persen, DPRD Dorong Percepatan Belanja
Sejumlah proyek fisik di Kota Madiun tahun ini masih dalam pengerjaan.--
MADIUN, MEMORANDUM.DISWAY.ID – Realisasi belanja APBD Kota Madiun 2026 hingga pertengahan Agustus baru mencapai 43,63 persen atau sekitar Rp466,79 miliar dari total pagu Rp1,069 triliun, Rabu 19 Agustus 2026.
Kondisi tersebut menjadi perhatian DPRD Kota Madiun. Terlebih, pemerintah daerah akan segera membahas perubahan APBD 2026 yang berpotensi membawa penyesuaian maupun tambahan anggaran.

Mini kidi--
DPRD mengingatkan agar tambahan anggaran tersebut tidak justru membuat beban belanja menumpuk pada penghujung tahun anggaran.
Ketua DPRD Kota Madiun Armaya mengatakan, progres serapan anggaran akan menjadi salah satu materi yang dibahas dalam rapat pembahasan perubahan APBD. Setiap organisasi perangkat daerah (OPD) akan dimintai penjelasan mengenai realisasi sekaligus strategi percepatan belanja.
“Nanti akan kami lihat dalam proses rapat dengar pendapat untuk perubahan ini. Kami akan menanyakan serapan anggarannya sudah sampai mana,” ujarnya, Rabu 19 Agustus 2026.
BACA JUGA:Gawat! APBD Madiun 2026 Terancam Lumpuh, TKD Pusat Dipangkas Rp168 Miliar
Menurut Armaya, masih terdapat sejumlah pekerjaan fisik maupun program kegiatan yang realisasinya belum maksimal. Karena itu, sisa waktu sekitar lima bulan harus dimanfaatkan untuk mempercepat pelaksanaan program.
“Kalau belum maksimal, masih ada waktu sekitar lima bulan. Tentunya harus kami push lagi,” tegasnya.
Armaya menambahkan, setiap usulan penambahan anggaran melalui perubahan APBD harus disertai argumentasi dan perencanaan yang matang. Pemkot juga harus mampu memastikan tambahan anggaran tersebut dapat direalisasikan dalam sisa waktu tahun anggaran.
BACA JUGA:DPRD Kota Madiun Soroti Lelang Lanskap MPP Turun 20 Persen, Harap Kualitas Tidak terdampak
“Kalau belum terserap secara maksimal tetapi akan ada perubahan, tentunya harus ada argumen dan alasan dari pemerintah kota serta langkah-langkah yang akan ditempuh,” jelasnya.
DPRD, lanjut Armaya, akan menggunakan fungsi pengawasan untuk mengawal percepatan realisasi anggaran. Hal itu penting agar pekerjaan fisik maupun program pemerintah tidak menumpuk dan dikebut menjelang akhir tahun.
“Ini akan menjadi pertimbangan kami agar serapan anggaran maksimal sampai 25 Desember,” imbuh Armaya.
Sumber:






