iklan HUT R!

Riwayat Pendidikan Sukur Priyanto Dipersoalkan, Penggugat Soroti Data S1 dan S2

Riwayat Pendidikan Sukur Priyanto Dipersoalkan, Penggugat Soroti Data S1 dan S2

Penggugat citizen lawsuit, Indah Kuntarti saat ditemui di Pengadilan Negeri Surabaya.--

SURABAYA, MEMORANDUM.DISWAY.ID – Penggugat citizen lawsuit, Indah Kuntarti mempersoalkan keabsahan riwayat pendidikan Sukur Priyanto pada jenjang S1 dan S2 yang disebut tidak ditemukan dalam data pendidikan resmi, Selasa 18 Agustus 2026.

Indah mengatakan, pihaknya telah menelusuri riwayat pendidikan Sukur. Berdasarkan penelusuran yang dilakukan, data pendidikan S1 dan S2 yang bersangkutan disebut tidak ditemukan dalam data resmi yang mereka periksa.

“Untuk S1 dan S2-nya itu tidak ada. Dari kampus pertama itu tidak terdaftar. Lalu dia melakukan upaya untuk daftar ke S2, tapi S2-nya juga tidak terdaftar juga,” ujar Indah.


Mini kidi--

Indah menegaskan, pihaknya tidak serta-merta menyebut ijazah tersebut palsu.

Menurutnya, persoalan yang dipertanyakan saat ini adalah keabsahan dan validitas riwayat pendidikan tersebut.

“Bukan palsu, cuma diragukan karena tidak terdaftar di PD DIKTI,” katanya.

BACA JUGA:Wakil Ketua DPRD Jatim Digugat Soal Ijazah di PN Surabaya

Ia menjelaskan, untuk jenjang S1, Sukur disebut pernah menempuh pendidikan di Primavisa.

Namun, berdasarkan informasi yang diperoleh pihaknya, kampus tersebut pernah tutup sebelum kemudian kembali beroperasi.

“Kalau S1-nya yang saya tahu itu di Primavisa. Nah, itu tidak ada,” ujarnya.

Menurut Indah, kondisi tersebut menjadi salah satu dasar bagi penggugat untuk mempertanyakan bagaimana proses pendidikan tersebut dapat menjadi dasar untuk melanjutkan ke jenjang S2.

BACA JUGA:Gugatan Dugaan Ijazah Palsu di PN Surabaya Seret Kader Demokrat Jatim, Ini Kata Emil Dardak

“Di situ tertutupnya antara tahun 2014, namun tahun 2017 diterbitkan lagi dengan nama kampus Primavisa itu, untuk bisa mendaftar ke S2 di Universitas Wijaya Putra. Nah, otomatis kan tidak masuk akal,” jelasnya.

Sumber: