iklan muktamar
iklan HUT R!

Kurang Konsentrasi, Mobil Tabrak Pohon hingga Terbalik di Jambangan

Kurang Konsentrasi, Mobil Tabrak Pohon hingga Terbalik di Jambangan

Mobil dalam kondisi terbalik usai Menambrak pohon di jalan jambangan no 147--

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID – Kecelakaan melibatkan dua unit kendaraan roda empat terjadi di Jalan Jambangan No. 147, Surabaya yang membuat satu unit mobil terbalik setelah menabrak pohon di tepi jalan, Senin 17 Agustus 2026 pagi sekitar pukul 07.10 WIB. 

Insiden bermula saat mobil bernomor polisi L 1426 BDD yang dikemudikan oleh Dwi Sri Martini (51), warga Darmo Hill, Surabaya, melaju dari arah SPBU Kebonsari menuju Jambangan.

BACA JUGA:Mobil Terbalik di Gunungsari, Sopir Lansia Selamat Tanpa Luka

Sesampainya di lokasi kejadian, pengemudi diduga hilang konsentrasi hingga kendaraan oleng ke kiri dan menghantam pohon di pinggir jalan.


Mini kidi--

Kerasnya benturan membuat kendaraan tersebut seketika terbalik ke tengah jalan dan mengenai mobil bernopol L 1469 PZ milik Dwi Kurochmad (61) yang tengah parkir di sisi kanan jalan.

Dampak insiden tersebut mobil L 1426 BDD mengalami kerusakan pada bemper dan lampu depan sebelah kiri, kaca depan pecah, serta bodi belakang kiri penyok akibat terbalik, sementara itu mobil L 1469 PZ rusak pada pintu samping depan sebelah kanan serta kaca pintu kanan yang pecah akibat terbentur kendaraan yang terbalik.

BACA JUGA:Sopir Alami Microsleep, HRV Terbalik Setelah Tabrak Pembatas Jalan Darmo Kali Surabaya

Kapolsek Jambangan Kompol Budiyanto membenarkan insiden kecelakaan tersebut. Ia menyebutkan bahwa kelalaian pengemudi menjadi pemicu utama terjadinya kecelakaan.

"Penyebab kecelakaan karena faktor manusia, saat mengendarai kendaraan tidak konsentrasi," ujar Kompol Budiyanto.

Lebih lanjut, Kompol Budiyanto menjelaskan bahwa akibat peristiwa ini, pengemudi mobil L 1426 BDD, Dwi Sri Martini, mengalami luka memar pada bagian pelipis dan langsung dilarikan ke Puskesmas Kebonsari Surabaya untuk mendapatkan perawatan medis.


Gempur Rokok Illegal--

Kompol Budiyanto menyampaikan pihak kepolisian telah memfasilitasi proses mediasi lantaran insiden tersebut difokuskan pada penyelesaian ganti rugi atas kerusakan fisik kendaraan.

"Kami melakukan mediasi ke 2 belah pihak mengingat kerugian materiil, hehingga diselesaikan secara kekeluargaan dan dibuatkan pernyataan ke 2 belah pihak," tutupnya. (yat)

Sumber: